Berkenaan dengan itu menurutnya Tahun 2023, Gubernur Sumsel membentuk Satgas dengan dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Optimalisasi PBBKB.
“ Jalan apa tidak itu,” katanya saat melakukan intrupsi dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/6/2025).
Selain itu menurutnya , Zulfikri, dengan dibentuknya Satgas itu di targetkan Rp 3 triliun .
“Selama ini kan 1,1 triliun , 1,2 triliun, kenapa ini tak mencapai target,” katanya.
Sedangkan Wagub Sumsel Cik Ujang dalam kesempatan tersebut mengatakan, secara umum hal tersebut sudah dilaksanakan oleh satgas .
“ Untuk selanjutnya nanti Bapenda akan menjawab secara tertulis kepada fraksi,”katanya.#udi