Jakarta – (AmperaNews.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian untuk segera mengungkap penyebab terjadinya kasus seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang mengakhiri hidup di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur.
“KPAI berharap proses penyelidikan berjalan cepat, dengan melibatkan pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), psikolog, pekerja sosial, serta pihak terkait lainnya, sehingga spekulasi penyebab tindakan fatal korban dapat terungkap, sehingga dapat menjadi langkah pencegahan di kemudian hari,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
KPAI telah menemui wali kelas korban, guru Bimbingan Konseling (BK), dan teman sekelas korban, untuk mendalami dugaan perundungan yang dialami korban semasa hidup.
“Hasilnya mereka menyampaikan bahwa korban anak yang aktif, dewasa, mandiri, bahkan jika ada hal-hal yang melanggar tata tertib kelas, korban aktif mengingatkan teman-teman lainnya untuk tertib dan disiplin,” kata Aris Adi Leksono.
Ia menambahkan bahwa teman dekat korban menyampaikan bahwa korban pernah mengeluhkan sakit kepadanya.
“Sempat beredar pesan terakhir korban kepada teman dekatnya terkait kondisi keluhan sakit yang diderita korban, kami konfirmasi bahwa pesan itu benar adanya,” kata Aris Adi Leksono.
Pihak sekolah menyerahkan penyelidikan kasus ini ke kepolisian.
“Pihak sekolah sepakat penyelidikan diserahkan ke pihak berwajib, dan siap mendukung proses penyelidikan,” kata Aris Adi Leksono.
Sebelumnya, seorang siswi MTs (13) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (15/9).
Polsek Cipayung masih mendalami penyebab kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.


















