Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

RPJMD Sumsel 2025–2029 Jadi Kompas Baru Pembangunan, Cik Ujang: Ini Amanat Gubernur!

21
×

RPJMD Sumsel 2025–2029 Jadi Kompas Baru Pembangunan, Cik Ujang: Ini Amanat Gubernur!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang – (AmperaNews.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan arah pembangunan baru melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Wakil Gubernur H. Cik Ujang menyampaikan tanggapan Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda RPJMD.

Example 300x600

Dalam forum resmi tersebut, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai fraksi DPRD, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, dan PAN, yang telah menunjukkan komitmen terhadap pentingnya dokumen perencanaan ini.

“RPJMD ini akan menjadi arah utama pembangunan selama lima tahun ke depan, mulai dari perencanaan anggaran, program prioritas hingga kebijakan sektoral,” tegasnya.

Cik Ujang menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun dengan pendekatan yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, penguatan ekonomi daerah, peningkatan layanan publik, serta pengembangan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia.

Dalam dokumen tersebut, Pemprov Sumsel menargetkan terwujudnya Sumatera Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.

Visi ini diarahkan untuk menciptakan masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan global, termasuk krisis pangan, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi.

“Kita ingin membangun masa depan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan global,” ujar Cik Ujang.

Cik Ujang juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan implementasi RPJMD.

Menurutnya, keberhasilan program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah eksekutif, tetapi juga memerlukan dukungan legislatif dan partisipasi aktif masyarakat sipil.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangannya menyoroti pentingnya integrasi RPJMD dengan agenda nasional dan aspirasi masyarakat akar rumput.

Hal ini, menurut Cik Ujang, telah menjadi perhatian utama dalam penyusunan RPJMD agar dokumen tersebut tidak lepas dari konteks lokal maupun nasional.

Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan RPJMD, Cik Ujang menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi berkala akan dilakukan, serta indikator kinerja utama telah disusun secara sistematis dan terukur. Ini akan menjadi landasan bagi evaluasi kinerja perangkat daerah setiap tahunnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, juga disepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih lanjut tiga Raperda, termasuk RPJMD 2025–2029.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menyusun dokumen strategis ini sebagai pedoman kerja yang konkret dan terarah.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029 nantinya, Pemprov Sumsel berharap masyarakat akan merasakan dampak langsung dari setiap program pembangunan, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *