Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Ratusan Emak-emak Serbu Kejati Sumsel! Tuntut Usut Dugaan Korupsi Mobil Dinas PALI Rp12,2 Miliar

113
×

Ratusan Emak-emak Serbu Kejati Sumsel! Tuntut Usut Dugaan Korupsi Mobil Dinas PALI Rp12,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang – (AmperaNews.com) Ratusan  emak-emak berbaju ungu dari Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (23/6/2025).

Emak-emak yang juga berasal dari pengajian Al Hidayah Palembang menyuarakan  penolakan mereka atas dugaan praktik korupsi melawan hukum dalam pengadaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang ditaksir bernilai hingga Rp12,2 miliar.

Example 300x600

Dalam orasinya, Ketua MMK Sumsel Arifin Kalender mendesak kepada Kejati Sumsel untuk segera mengusut dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pengadaan kendaraan dinas itu dinilai tidak wajar karena dialokasikan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga kendaraan tamu VVIP di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten PALI.

“ Saya dari Masyarakat Miskin Kota, ibu-ibu ini juga binaan saya juga dari Pengajian Al Hidayah, kami mengadakan pengajian dari senin sampai sabtu , Insya Allah kami juga selalu mengajak anak-anak ikut pengajian sehingga kami menciptakan suasana baru dalam bersuasana berlembaga swadaya masyarakat memang benar-benar untuk masyarakat bukan untuk kami pribadi,”kata Arifin.

Dalam demo kali ini menurut Arifin pihaknya menuntut Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan mobil dinas di Pemkab PALI yang nilainya mencapai Rp12,2 miliar.

Dia  menjelaskan bahwa indikasi kejanggalan ini diperkuat dengan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Yang menunjukkan, bahwa beberapa paket pengadaan tersebut diduga tidak melalui proses penganggaran resmi dalam APBD Kabupaten PALI.

Dalam rinciannya, Arifin menguraikan bahwa dana tersebut terbagi dalam beberapa pos, antara lain pengadaan kendaraan roda empat senilai Rp6 miliar, kendaraan dinas roda empat tambahan sebesar Rp700 juta, sewa kendaraan dinas sebesar Rp1,6 miliar, serta kendaraan dinas lainnya senilai Rp3,7 miliar.

“Pengadaan sebesar itu tidak bisa dianggap enteng. Harus diperiksa dari mana sumber anggarannya, dan apakah telah melalui mekanisme penganggaran yang benar,” katanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerima aspirasi enak-emak ini menyatakan bahwa pihak Kejati telah mencatat laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

“Kami menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya. Namun kami juga berharap ada bukti-bukti tambahan agar proses penyelidikan bisa berjalan maksimal,” katanya.

Setelah menyampaikan tuntutan dan mendengarkan tanggapan dari pihak Kejati, massa aksi yang dikawal puluhan personel kepolisian membubarkan diri secara tertib.#udi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *