Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Bupati Egi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

13
×

Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Bupati Egi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Share this article
Example 468x60

Lampung selatan, (www.Ampera-News)-

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Laporan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Kamis, 20 Maret 2025.

Example 300x600

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.

Dalam kesempatan itu, Bupati Egi menyampaikan prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan akan memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah.

Egi menuturkan, kebijakan yang disusun di era kepemimpinannya akan mencakup pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah ditingkat provinsi dan nasional.

“Kebijakan strategis berupaya mengotimalkan sumber daya yang dimiliki, baik dari segi kemampuan daerah, kewenangan, maupun potensi unggulan yang ada,” kata Egi.

Selain itu, Egi juga menyampaikan gambaran mengenai pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2024. Mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan beberapa sektor lainnya.

Disampaikan Egi, pendapatan daerah yang awalnya ditargetkan Rp2.453.896.825.019,00 terealisasi Rp2.453.764.507.707,94 atau terealisasi sebesar 99,99 persen.

“Kemudian, anggaran belanja daerah yang awalnya ditetapkan Rp2.528.024.463.104,00 terealisasi Rp2.377.185.871.425,94 atau terealisasi sebesar 94,03 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya, LKPJ tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD pada tanggal 8 hingga 12 April 2025.

“Tim”

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…