Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Puskoppas Desak Pemprov DKI Bentuk Tim Penyelamat Pasar Tradisional

3
×

Puskoppas Desak Pemprov DKI Bentuk Tim Penyelamat Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim penyelamat pasar tradisional agar bisa kembali diminati masyarakat di tengah arus globalisasi.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim penyelamatan pedagang dan pasar se-Jakarta,” kata Ketua Umum Puskoppas DKI Gusnal saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Example 300x600

Gusnal mengatakan, tim itu nantinya terdiri dari unsur pemerintah, legislatif, pengelola dan pedagang yang disatukan untuk membuat ide terobosan bagi pasar tradisional.

Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya melakukan upaya-upaya untuk meramaikan dan memajukan pasar.

Kemudian, dia berharap nantinya tim tersebut juga akan meninjau ulang Perda No 7 Tahun 2018 yang mengatur pengelolaan dan pengembangan usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Lalu, juga diharapkan mampu menghapuskan tunggakan biaya pengelolaan pasar pedagang yang terjadi akibat dari kondisi COVID-19.

“Diharapkan biaya pengelolaan untuk yang akan datang mendapat keringanan 50 persen sampai kondisi pasar pulih kembali,” katanya.

Permintaan ini telah disampaikan Puskoppas DKI kepada Gubernur DKI Pramono Anung melalui audiensi di Balai Kota pada Rabu (10/9) kemarin.

Pramono turut prihatin dengan kondisi pasar tradisional saat ini dan mempertimbangkan membentuk tim penyelamat tersebut.

“Pak Gubernur sepakat akan membentuk tim penyelamat pedagang pasar tradisional yang terdiri dari Pemda, DPRD DKI, Pasar Jaya dan unsur pedagang,” katanya.

Puskoppas DKI Jakarta mengatakan sebanyak 60 dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Jakarta dalam kondisi kumuh dan rawan banjir.

Pasar-pasar tersebut menjadi tak terawat dan kosong lantaran pedagang tidak sanggup membayar biaya pengelolaan pasar secara non-tunai dan efisien atau disebut Sistem Manajemen Kas (Cash Management System/CMS).

Sejumlah pasar kumuh tersebut di antaranya Pasar Sukapura, Pasar Lontar, Pasar Sindang, dan Pasar Rawabadak (Jakarta Utara). Pasar Pulogadung, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Ciplak dan Pasar Kampung Ambon (Jakarta Timur).

Lalu, Pasar Cempaka Putih, Pasar Paseban, Pasar Serdang, dan Pasar Jelambar Polri (Jakarta Pusat). Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Mampang Prapatan dan Pasar Warung Buncit (Jakarta Selatan).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *