AMPERANEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa curiga ada permainan bunga dalam dana Rp 285,6 triliun milik pemerintah yang mengendap di bank. Oleh karena itu, Purbaya memastikan akan menyelidiki seluruh dana pemerintah yang mengendap di berbagai bank, termasuk dalam bentuk simpanan berjangka.
Hal ini disampaikan Purbaya dalam acara “1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism 8 Percent Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Jangan sampai uang saya (pemerintah) nganggur di perbankan,” ujar Purbaya, dikutip dari AmperaNews.com. Purbaya Curiga Permainan Bunga yang Rugikan Pemerintah Purbaya menyebut pemerintah memiliki simpanan berjangka di bank komersial sebesar Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding Rp 204,2 triliun pada Desember 2024, dan terus bertambah setiap bulan sepanjang tahun ini. “Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” katanya.
Purbaya mengaku menduga adanya permainan bunga dalam penempatan dana tersebut. Menurutnya, imbal hasil deposito lebih rendah dibanding bunga obligasi, sehingga pemerintah berpotensi merugi jika dana tersebut dibiarkan dalam bentuk deposito. “Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi kan? Pasti saya rugi kalau gitu.
Saya cek betul,” ucapnya. Belum Pasti Asal Dana dan Jenis Bank Purbaya menambahkan, saat ini pemerintah masih menelusuri asal dana tersebut, apakah berasal dari Kementerian Keuangan atau kementerian dan lembaga lain. “Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan,” ujar dia. Ia menegaskan akan memeriksa lebih lanjut penempatan dana tersebut karena seharusnya bank memberi kode jelas jika dana itu milik pemerintah.
“Tapi setahu saya sih biasanya bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah, kan (disebut) uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” sambungnya. Purbaya juga menyebut belum dapat memastikan apakah dana itu ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau di bank swasta, tapi dipastikan tersebar di sejumlah bank komersial.
Total Dana Pemerintah Mengendap Rp 653,4 Triliun Secara total, dana pemerintah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025. Nilai ini terdiri atas dana pemerintah pusat sebesar Rp 399 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 254,3 triliun.
Adapun dana tersebut tersimpan dalam tiga jenis simpanan, yakni giro Rp 357,4 triliun, tabungan Rp 10,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp 285,6 triliun. Selain peningkatan dana deposito, Purbaya juga menyoroti lonjakan simpanan pemerintah daerah (pemda) di bank. Rinciannya, Rp 188,9 triliun di giro, Rp 8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, total simpanan pemda tercatat Rp 103,9 triliun, kemudian turun menjadi Rp 92,4 triliun pada 2024, dan melonjak hingga Rp 254,3 triliun pada Agustus 2025.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sekitar Rp 161,9 triliun hanya dalam delapan bulan. Purbaya menilai peningkatan kas pemerintah pusat dan daerah tidak disertai dengan optimalisasi belanja.
Ia berkomitmen untuk mengentaskan dana mengendap tersebut agar lebih produktif dan tidak sekadar tersimpan di bank tanpa manfaat ekonomi nyata.


















