Tulang bawang Barat,(Ampera News) –Masyarakat pertanyakan izin lingkungan pendirian pembangunan Dapur satuan pelayanan pemenuhan makanan bergizi (SPPG)Makanan Bergizi gratis (MBG)Tiyuh kartaharja Rk-02 RT-07 kecamatan tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten tulang bawang barat provinsi Lampung
Dikatakan sejumlah warga setempat
yang tidak ingin identitasnya disebutkan mengatakan bahwa sejak awal proses keberadaan pembangunan dapur SPPG MBG tersebut hingga sampai saat ini belum ada izin lingkungan dari masyarakat sekitar lokasi
“belum ada izin dari masyarakat lingkungan mas hingga sampai hari ini baik pihak Rk
dan RT atau aparatur Tiyuh kartaharja tidak ada yang datang ke rumah -rumah kami selama untuk meminta tanda tangan soal izin lingkungan maupun memberi tahu keberadaan Usaha proyek raksasa itu,”
kata warga saat dikomfirmasi awak media pada rabu (31/12/2025)
Menurut masyarakat sekitar seharusnya pemilik usaha atupun pengelola Dapur SPPG MBG tersebut terlebih dahulu memberi
tahu warga lingkungan sehingga tidak menimbulkan gejolak yang tidak baik terhadap warga lingkungan yang lokasinya berdekatan dengan usaha tersebut
“seharusnya ada izin lingkungan dulu baru bisa berdiri bangunan proyek dapur SPPG MBG itu karena dampak dari usaha itu kepada masyarakat lingkungan pasti ada misalnya bisa aja terjadi sumur kami warga bakal terancam tercemari oleh usaha itu nantinya,”ungkap warga
Warga setempat juga menceritakan bahwa lokasi pembangunan gedung dapur SPPG MBG tersebut berdiri di samping kantor balai tiyuh kartaraharja kecamatan tulang bawang udik kabupaten setempat
“Meski bagunanya tempat berdirinya di lahan tahan pemerintah misalnya akan tetapi nasib warga yang bakal terdampak juga harus di perhatikan karena pasti ada limbah usaha itu nantinya.cetus warga
Sementara ditempat terpisah saat di komfirmasi awak media Bandarudin
kepalo tiyuh kartaraharja kecamatan
tulang bawang udik kabupaten setempat membenarkan keberadaan tempat Dapur SPPG MBG tersebut berdiri di atas lahan tiyuh -desa ataupun tanah negara
” betul kami atas nama pemerintah tiyuh hanya menyediakan lahan tidak ada namanya sewa namun setelah program bapak prabowo subianto presiden republik indonesia ini dikemudian hari selesai maka bangunan Dapur SPPG MBG ini akan menjadi aset desa,”kata dia
Menyikapi soal proyek pembangunan dapur SPPG MBG belum adanya izin lingkungan dari masyarakat bandarudin kepalo tiyuh setempat membenarkan bahwa selama ini memang belum ada menurutnya izin tersebut urusan pusat
“Benar kalau izin dari masyarakat lingkungan belum karena itu urusan tehnis pusat kami atas nama pemerintah tiyuh dalam usaha
ini hanya mengawasi ataupun keamanan mereka lah disini kami hanya menjalankan printah pusat jika ada kendala di lapangan tugas kami melaporkan ke pusat (Is)
Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana pembangunan proyek dapur SPPG MBG tiyuh kartaharja tersebut belum berhasil dikomfirmasi soal belum adanya izin lingkungan dari masyarakat setempat.(elwan).


















