PRIORITASKAN INFRASTRUKTUR PETERNAKAN SAPI, BUDI DAYA IKAN NILA DAN LELE UNTUK KETAHANAN PANGAN 2026
Lampung Selatan.Ampera-News.Com-
Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Acara kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim RKPDes Kamis (4/9/2025).
Hadir Dalam Acara Kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim RKPDes 2026 Di Aula balai desa karang Anyar Tersebut,RIzwan Effendy camat Jatiagung Beserta Staf Ekobang kecamatan jati agung, Sumanto Kades Karang Anyar, Wawan Hermanto Sekdes karang Anyar Beserta Aparatur Desa.pendamping Kecamatan dan pendamping Lokal Desa, Babinsa posramil jatiagung,Bidan Desa,Kader kesehatan,Kader PKK,kader paud, Kader posyandu, Korluh Keluarga Berencana K.B Badan Permusyawaratan Desa BPD
RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) 2025 memiliki beberapa landasan hukum penting yang perlu dipahami. Berikut beberapa aturan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (sebagai acuan sebelum terbitnya peraturan terbaru untuk tahun 2025)
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Rizwan Effendy Selaku Camat Jatiagung.. Menerangkan Bahwa Musyawarah Pembentukan Tim Rencana Program RKPDes.Yang Di laksanakan Ini Dapat di masukan Ke Dokumen Desa Sebagai Koreksi Acuan Program Rencana pembangunan desa Di Tahun 2026
Lebih lanjut.. Sumanto Kades Karang Anyar Menyatakan Bahwa pemerintah Desa Karang Anyar Sudah Menyiapkan Berkas Program desa 2026,Seperti Infrastruktur, Pertanian, peternakan hewan Sapi,Kambing Pembesaran bibit ikan Lele, dan ikan Nila Melalui Bumdes 2026.
(Dahlan Serunting).+


















