Jakarta-(Ampera-news.com)-merespons soal banyaknya warga yang mendatangi Balai Kota Jakarta untuk menyerahkan surat lamaran sebagai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ia mengatakan rekrutmen PPSU dapat dilakukan di kelurahan dan kecamatan.
“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Pramono mengatakan, berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara itu, pada awal tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka 506 lowongan.
“Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pramono menjelaskan, dalam proses rekrutmen PPSU, sebelum penerimaan diputuskan, dirinya sudah meminta kepada seluruh wali kota Jakarta yang mendapatkan alokasi untuk terlebih dulu melapor kepada dirinya maupun Wakil Gubernur Rano Karno.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan agar kecurigaan adanya rekrutmen dengan ‘orang dalam’ tidak timbul lagi di masyarakat.
“Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU,” ujarnya.