Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Lampung

PJ,Gubernur Lampung Bersama Ketua DPRD provinsi Lampung Tandatanggani Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Anggaran 2025,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

27139
×

PJ,Gubernur Lampung Bersama Ketua DPRD provinsi Lampung Tandatanggani Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Anggaran 2025,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

Share this article
Example 468x60

DPRD Provinsi Lampung-(Ampera-news.com)-Pj. Gubernur Lampung Bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025

Bandar Lampung -Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung (27 maret 2025).

Example 300x600

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung merupakan Lanjutan Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melakukan penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025

Terkait hal tersebut, Samsudin menyampaikan apresiasinya atas laporan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini. Sehingga kita telah menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.

Menurut Samsudin, masukan, saran dan kritik yang disampaikan merupakan referensi untuk terus melakukan perbaikan di kemudian hari.

“Berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya. Baik program  kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan  referensi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,” lanjutnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *