Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Lampung

Pimpinan DPRD Hadiri Halal bi Halal, Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja Pasca Ramadhan,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

76442
×

Pimpinan DPRD Hadiri Halal bi Halal, Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja Pasca Ramadhan,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

Share this article
Example 468x60

Kamis,10April2025

09:12WIB

Example 300x600

DPRD Provinsi Lampung-(Ampera-news.com)-Pimpinan DPRD Lampung, Ketua Ahmad Giri Akbar dan Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, beserta Ketua Komisi I, II, III, IV, V DPRD Lampung menghadiri halal bi halal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Rabu (9/4/2025).   Turut hadir Anggota DPRD Lampung, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Hj Tina Malinda beserta najaran Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Acara Halal bi halal ini diisi tausiah oleh KH Annas Hidayatullah dari UIN Raden Intan Lampung.    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung serta ribuan ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berharap etos kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung meningkat pasca menjalankan ibadah puasa dan lebaran menyoroti pentingnya konsistensi dalam beribadah dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan yang telah dilatih selama bulan suci sebagai landasan etos kerja yang lebih baik.   Gubernur Mirza juga menyoroti potensi ekonomi Lampung yang besar dengan perputaran uang mencapai Rp4,5 triliun selama Ramadhan dan Idul Fitri. Untuk itu, peran Pemprov Lampung menjadi krusial dalam menggerakkan roda ekonomi agar berpihak pada masyarakat.   “Tugas pemerintah adalah menggerakkan bagaimana perputaran ekonomi ini berpihak kepada masyarakat Lampung, bagaimana kebijakan-kebijakan ke depan berpihak pada keuntungan pertumbuhan ekonomi kita, berpihak kepada anak-anak Bapak Ibu sekalian,” ungkapnya.   Gubernur Mirza menganalogikan Provinsi Lampung sebagai kapal besar dengan ASN sebagai anak buah kapal (ABK).

Setiap ASN memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan, kecepatan, dan arah kapal agar dapat berlayar menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat.    “Kebahagiaan dan kesuksesan hidup di dunia dan akhirat hanya dapat diraih dengan mengikuti ajaran agama secara sempurna, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw,” tuturnya.   Ia mengapresiasi kedisiplinan para ASN selama bulan Ramadhan, di mana banyak yang meningkatkan ibadah shalat, membaca Al-Qur’an dan bahkan mengkhatamkannya berkali-kali.    “Saya sangat bangga mendengar banyak ASN yang mampu mengkhatamkan Al-Qur’an beberapa kali selama Ramadhan. Ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas diri dan kerohanian,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Mirza bahkan memberikan hadiah umroh kepada ASN yang berhasil mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 4-6 kali.   “Ramadhan telah melatih kita untuk menjadi diri yang lebih baik, lebih taat, dan lebih disiplin. Perubahan positif ini harus terus dipertahankan dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.   Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momentum halal bi halal sebagai penguatan komitmen dalam membangun Provinsi Lampung dengan cinta, karya, persaudaraan, dan ketulusan hati.    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda Lampung atas kelancaran arus mudik dan balik di Lampung.

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…