Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Penetapan Tersangka SPAM Pesawaran: Eks Bupati Dendi Ramadhona Diamankan Kejati Lampung

10
×

Penetapan Tersangka SPAM Pesawaran: Eks Bupati Dendi Ramadhona Diamankan Kejati Lampung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMPERANEWS.COM – Tepat pukul 23.58 Wib, Senin (27/10/2025), mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona Kaligis, keluar dari ruang pidsus Kejati Lampung dengan memakai rompi.

Iya, suami Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tipikor proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Example 300x600

Dendi yang menutupi wajah pucat pasinya dengan topi warna hitam, langsung digiring ke mobil tahanan. Ia langsung ditahan. Dititipkan di Rutan Kelas I-A Bandarlampung di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.

Diketahui, tepat pukul 23.33 Wib, mobil tahanan Kejati Lampung telah memasuki area kantor dan parkir di pelataran Gedung Kejati di Telukbetung.

Hampir bisa dipastikan pada Selasa (28/10/2025) dinihari Kejati menyampaikan penetapan tersangka kasus tipikor SPAM Pesawaran.

Sebelumnya, di tengah situasi Gedung Kejati yang semakin mencekam, sekira pukul 22.15 Wib, pengacara kondang Dr. Sopian Sitepu, SH, MH, muncul. Beserta timnya, praktisi hukum yang dikenal banyak menangani kasus tipikor ini langsung masuk ruang pidana khusus. Tempat pemeriksaan berlangsung.

Disebut-sebut, Sopian Sitepu adalah penasihat hukum (PH) Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran dua periode, yang sejak pagi menjalani pemeriksaan.

Selain Sopian Sitepu, juga datang pengacara Anton Heri, lawyer Syahril, satu dari dua kontraktor pelaksana proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 yang bermasalah.

Sementara, jumlah jurnalis yang nyanggong di Gedung Kejati terus bertambah. Setidaknya ada 60 wartawan yang “mengepung” Gedung Kejati. Menunggu keputusan resmi: penetapan tersangka kasus dugaan tipikor proyek SPAM Pesawaran.

Di sisi lain, baru saja datang dua tenaga kesehatan lagi. Beredar berbagai asumsi, kalaupun Kejati Lampung jadi menetapkan tersangka kasus tipikor SPAM Pesawaran, besar kemungkinan ada yang mengajukan pembantaran untuk melakukan perawatan di rumah sakit. Tidak langsung mengikuti proses penahanan di Rutan Kelas I-A Bandarlampung di Way Huwi, Jati Mulyo, Lampung Selatan.

Diberitakan sebelumnya, tepat pukul 18.10 Wib, Senin (27/10/2025) malam, tim kesehatan dari RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, masuk ke Gedung Kejati.

Dua wanita tenaga kesehatan dari RS milik Pemkot Bandarlampung yang datang menggunakan ambulans itu, langsung bergegas masuk ruang pidana khusus.

Dipastikan kedatangan tenaga kesehatan tersebut untuk memeriksa kondisi empat orang yang tengah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, beberapa aparat POM TNI dan personil TNI dari Kodim 0410 Bandarlampung memasuki area Gedung Kejati Lampung.

Kendaraan pengawalan POM TNI pun telah parkir. Biasanya, kendaraan ini akan mengawal mobil tahanan Kejati hingga ke Rutan Kelas I-A Bandarlampung di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.

Diketahui, hari Senin (27/10/2025) ini empat orang sedang menjalani pemeriksaan. Yaitu mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri, dua kontraktor Syahril dan Adal.

Sebelumnya, Dendi mangkir dari pemeriksaan hari Kamis (23/10/2025) lalu dengan alasan sakit. Hal serupa dilakukan oleh Syahril. Hanya Zainal Fikri yang memenuhi panggilan penyidik Kejati.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *