Jayapura – (AmperaNews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Senin, mengatakan perubahan struktur organisasi perangkat daerah itu menyebabkan adanya kekosongan jabatan, terutama pada level eselon III dan IV, sehingga perlu dilakukan pengisian jabatan.
“Dari sekitar 40 organisasi perangkat daerah, sedikitnya 12 OPD mengalami perubahan struktur, sehingga berdampak pada kekosongan jabatan,” katanya
Menurut Suzana, pengisian jabatan ini penting untuk menjaga kesinambungan fungsi pengawasan maupun administrasi.
“Pemprov Papua masih memiliki lebih dari seribu jabatan eselon tiga dan empat yang perlu diisi secara bertahap, dengan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Dia menjelaskan langkah restrukturisasi itu dilakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem agar organisasi berjalan sehat dan kinerja aparatur bisa optimal.
“Proses pengisian jabatan dilakukan melalui tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku, sehingga aparatur yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan di Papua,” katanya.
Menurut dia, restrukturisasi organisasi ini menjadi momentum untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif meskipun ada perubahan struktur.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Papua Suzana Wanggai melantik 64 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemprov Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura, Senin (8/9).