Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

18
×

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

Share this article
IMG-20250426-WA0098
Example 468x60

Bandar Lampung, (www.Ampera-News.Com) –
Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme melalui berbagai program kolaboratif yang melibatkan masyarakat, aparat keamanan, serta lembaga-lembaga terkait, baik dari unsur pemerintah daerah, pusat, maupun sektor swasta.

Example 300x600

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024 dalam kategori Inisiator dan Berkomitmen dalam Pelaksanaan RAN PE. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Lampung dalam memerangi paham radikalisme dan terorisme di wilayahnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk diskusi buku “Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah” dan pemutaran film dokumenter “Road to Resilience”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran komunitas serta memperkuat kolaborasi para pemangku kepentingan dalam lima pilar penanggulangan terorisme: Repatriasi, Rehabilitasi, Relokasi, Reintegrasi, dan Resiliensi (5R). Acara tersebut digelar di Meeting Room Hotel Batiqa, Bandar Lampung, pada Jumat (25/4/2025).

Dalam sambutannya, M. Firsada memaparkan latar belakang sejarah terorisme di Provinsi Lampung dan kaitannya dengan jaringan terorisme di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Menurutnya, Pemprov Lampung terus berupaya melakukan pencegahan melalui pendekatan holistik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bersinergi untuk mengubah pemahaman ideologi yang telah terpapar radikalisme. Ini bukan tugas yang mudah, namun harus kita lakukan bersama,” tegas Firsada.

FGD tersebut turut menghadirkan Dr. Noor Huda Ismail (Visiting Fellow RSIS, NTU), Direktur Ruang Ngobrol, yang memaparkan pentingnya Strategic Communication in FTF-Related Issues dalam menyampaikan pesan antiterorisme secara efektif kepada masyarakat.

Kasubdit Kerja Sama Multilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Weti Jaswiyati, dalam paparannya menyampaikan bahwa ancaman terorisme global saat ini berkembang secara dinamis dengan munculnya fenomena Foreign Terrorist Fighters (FTF). Fenomena ini telah mengubah lanskap terorisme global dan berdampak langsung terhadap Indonesia, terbukti dengan adanya sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke wilayah konflik akibat paparan ideologi radikal transnasional.

Menyadari ancaman tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa mendukung program-program pemerintah pusat melalui kerja sama dan kolaborasi lintas sektor. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi serta membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh ideologi terorisme.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Densus 88 Antiteror, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Senen Mustakim, serta berbagai elemen strategis yang terlibat dalam upaya pencegahan terorisme di Provinsi Lampung.

Tim

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…