Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemprov DKI Soroti 60 Pasar Tradisional yang Kumuh dan Berisiko Banjir

4
×

Pemprov DKI Soroti 60 Pasar Tradisional yang Kumuh dan Berisiko Banjir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Sebanyak 60 dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Jakarta dalam kondisi kumuh dan rawan banjir.

“Dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya tersebut, 40 persen diantaranya dalam keadaan sangat memprihatinkan, kumuh, becek, bocor, rawan kebanjiran dan kebakaran,” kata Ketua Umum Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Gusnal saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Example 300x600

Gusnal mengatakan, pasar-pasar tersebut menjadi tak terawat dan kosong lantaran pedagang tidak sanggup membayar biaya pengelolaan pasar secara non-tunai dan efisien atau Sistem Manajemen Kas (Cash Management System/CMS).

Sejumlah pasar kumuh tersebut di antaranya Pasar Sukapura, Pasar Lontar, Pasar Sindang, dan Pasar Rawabadak (Jakarta Utara). Pasar Pulogadung, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Ciplak dan Pasar Kampung Ambon (Jakarta Timur).

Lalu, Pasar Cempaka Putih, Pasar Paseban, Pasar Serdang, dan Pasar Jelambar Polri (Jakarta Pusat). Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Mampang Prapatan dan Pasar Warung Buncit (Jakarta Selatan).

“Lebih parah lagi Pasar Blok G dan Pasar Lontar Kebon Melati Tanah Abang,” katanya.

Padahal selama ini sebagian pasar yang ada di Jakarta menggunakan uang pedagang. Adapun yang membangun pasar, yakni pihak pengembang yang kemudian dijual kembali kepada para pedagang.

Lalu pengembang dan Perumda Pasar Jaya yang meraup keuntungan dengan adanya pembangunan pasar.

“Yang membangun pihak pengembang (developer) kemudian dijual kepada pedagang dan yang mendapat keuntungan adalah pihak pengembang bersama Perumda Pasar Jaya,” katanya.

Dia sebagai perwakilan para pedagang tradisional mengaku kesulitan dalam berusaha lantaran masih diwajibkan membayar retribusi, parkir, kebersihan mandi cuci kakus (MCK), listrik, Perpanjangan Hak Pakai (PHP) dan biaya-biaya lainnya.

Karena itu, besar harapan mereka agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih memberikan perhatian kepada para pedagang pasar tradisional.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *