Kota Jambi – (AmperaNews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membentuk Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang marak di persimpangan lampu merah dan pinggir jalan.
Pelepasan Satgas dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi Ridwan di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Sabtu.
Satgas itu terdiri dari 120 personel gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kasi Trantib Kecamatan, serta Kelurahan. Mereka akan disebar di 19 titik rawan wilayah setempat.
Ridwan meminta seluruh personel bekerja secara terstruktur dan maksimal dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota, terutama menjelang Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) II Apeksi yang akan dihadiri para Wali Kota.
“Kita ingin Kota Jambi bisa menjadi contoh dalam penanganan masalah sosial di kota lain,” katanya.
Ia juga meminta lurah dan camat berperan aktif dalam pengawasan di lapangan.
Sementara Kepala Dinsos Kota Jambi Yunita Indrawati mengatakan titik fokus pengawasan mencakup beberapa lokasi yaitu Simpang JBC di Kecamatan Kota Baru, Simpang BI di Kecamatan Telanaipura, Simpang Kota Baru di Kecamatan Kota Baru, Simpang Pulai di Kecamatan Jelutung dan Simpang Bukit Baling.
“Tindakan persuasif akan dilakukan terlebih dahulu, namun penindakan tegas akan diberlakukan jika pelanggaran terus terjadi, termasuk pemulangan ke daerah asal,” katanya.
Dia menegaskan tim satgas itu menjadi langkah konkret pemerintah setempat dalam menanggapi keresahan masyarakat dan pimpinan daerah terhadap peningkatan masalah sosial, seperti keberadaan gelandangan dan pengemis, serta aktivitas meminta-minta, termasuk oleh ibu-ibu yang membawa anak kecil di jalanan.
Acara tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, Kasat Pol PP Feriadi, serta para camat dan lurah.