Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemkab Muba Naikkan TPP ASN sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja Gemilang

94
×

Pemkab Muba Naikkan TPP ASN sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja Gemilang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang – (AmperaNews.com) – Kabar baik hadir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Usulan perubahan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Example 300x600

Langkah ini merupakan bentuk nyata apresiasi dari Pemkab Muba terhadap kinerja ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, setelah proses panjang pengajuan perubahan TPP, akhirnya kami mendapatkan hasil yang memuaskan. Persetujuan dari Kemendagri dan hasil verifikasi telah kami terima. Kini, saatnya kita melanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi, M. Si. , saat memimpin rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/5/2025).

Saat ini, Pemkab Muba tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian TPP ASN sebagai langkah lanjutan dari persetujuan tersebut. Rancangan ini akan mengatur secara rinci mengenai besaran tunjangan serta mekanisme dan kriteria penghitungan TPP, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di Muba,” tegas Apriyadi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Muba, Hj. Nurzahrawati, S. Pd. , M. T. , menyatakan harapannya agar seluruh pasal dalam rancangan Perbup dapat segera disepakati, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD dapat direalisasikan.

“Mudah-mudahan hari ini kita dapat menyepakati pasal-pasal dalam rancangan Perbup ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Romasari Purba, S. H. , M. Si. , menambahkan bahwa rancangan Perbup ini sebagian besar mengadopsi regulasi yang telah ada sebelumnya, namun terdapat penyesuaian dan penambahan pasal sesuai dengan kondisi terkini.

“Peraturan bupati ini pada dasarnya masih mengacu pada Perbup sebelumnya, hanya saja terdapat beberapa pasal dan ayat yang ditambahkan,” ujarnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Plt Inspektur Muba Syailendra, Sekretaris BPKAD Muba Kasmir, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Muba Irma Santi Dewi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga AP, yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Slamet Rianto.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *