Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung BaratLampung SelatanLampung TengahLampung Timur

Pemerintah Provinsi Lampung hingga tanggal 10 Mei 2025 telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp2,2 triliun atau 30,23% dari total anggaran. Sementara itu, realisasi belanja telah mencapai 24,62%.

19
×

Pemerintah Provinsi Lampung hingga tanggal 10 Mei 2025 telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp2,2 triliun atau 30,23% dari total anggaran. Sementara itu, realisasi belanja telah mencapai 24,62%.

Share this article
Example 468x60

Secara De Facto Capaian Realisasi APBD Provinsi Lampung Di Atas Rata-Rata Nasional
Share on facebook

Example 300x600

Share on twitter

Share
Bandar Lampung,(www.Ampera-News.Com)-

Pemerintah Provinsi Lampung hingga tanggal 10 Mei 2025 telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp2,2 triliun atau 30,23% dari total anggaran. Sementara itu, realisasi belanja telah mencapai 24,62%.

Angka ini secara keseluruhan memperhitungkan semua realisasi pendapatan dan belanja di luar Kas Daerah, karena dalam struktur anggaran, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang nilainya saat ini mencapai lebih dari Rp350 miliar pengelolaannya tidak melalui Kas Daerah.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menjelaskan, meskipun pengelolaan Dana BOS masih dalam tahap pengesahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dilakukan per semester, secara de facto, perputaran dana tersebut telah berjalan dan masuk dalam perhitungan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Marindo menyebutkan jika melihat dari keseluruhan realisasi terhadap pengelolaan keuangan baik melalui RKUD maupun diluar RKUD, saat ini realisasi keuangan Provinsi Lampung telah mencapai 30,23% untuk realisasi pendapatan dan 24,62% untuk realisasi belanja. Jika nilai keseluruhan ini telah terlaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, maka realisasi APBD Provinsi Lampung berada di atas rata-rata nasional.

Marindo menambahkan bahwa nilai realisasi secara keseluruhan akan dirinci dan dipublikasikan pada rapat koordinasi mendatang.

Selain dari capaian realisasi, Pemerintah Provinsi Lampung juga menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik dan optimal. Hal ini dapat dilihat dari saldo kas daerah yang setiap harinya tidak melebihi dari 0,03%, menandakan bahwa semua penerimaan langsung didistribusikan untuk belanja daerah.

“Hal ini mencerminkan optimalisasi penggunaan anggaran guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Marindo, Sabtu (10/5/2025).

Dengan pencapaian ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tim”

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…