Dalam Rangka Acara Indeks Desa Sinar Rejeki Tahun 2025
Pemerintah Desa Sinar rejeki Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Musdesus Dan Indeks Desa Membangun Tahun Anggaran 2025
LAMPUNG SELATAN – //Ampera -News.Com
Kegiatan Indeks Desa 2025 Tersebut, di laksanakan di Aula balai desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan 4 Juni 2025
Hadir dalam Acara Indeks Desa Sinar rejeki 2025 Tersebut, Iwan Syamsuri Kades Sinar Rejeki dan Aparatur Desa Sinar rejeki,Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Firdaus Adam camat Jatiagung, Rahma Nata Yeppy Pendamping kecamatan Jatiagung, Babinkamtibmas Polsek jatiagung, Badan Permusyawaratan Desa BPD, Klompok Tani Gapoktan, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda,Kader PKK,Dan warga masyarakat setempat.
Dalam Acara Indeks Desa Sinar rejeki Membangun 2025 bertujuan untuk, mengidentifikasi status perkembangan desa, Dalam mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan,Seperti Desa Sinar rejeki Indeks Desa 76,68.%Masih Menjadi Desa Maju, dan Akan Mencapai Target Menjadi Desa Mandiri
Indeks Desa 2025 Bertujuan Untuk,mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Pendataan Indeks Desa 2025 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa, dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.
Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Indeks Desa 2025 resmi mulai diterapkan pada tahun 2025, dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.tingkat kesejahteraan desa dan merumuskan, kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, demikian juga Desa Pajar Baru Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan
Indeks Desa 2025 merupakan alat ukur, yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian dan perkembangan desa
Indeks dirancang sebagai indikator tunggal, dalam mengukur kinerja pembangunan desa, dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyaluran Dana Desa DD, Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengumpulan data dari berbagai indikator yang mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan
(Dahlan S)