Dengan Adanya Regulasi Aturan Perubahan Penggunaan Anggaran Dana Desa DD Melalui Bumdes.
Pemerintah Desa Margo Rejo Kec Jt Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan Acara Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan yang bertempat di Aula balai Desa Mergorejo, Jumat (2/5/2025) 13.00 wib.
//www.Ampera-News.Com
Acara ini dihadiri oleh Direktur BUMDesa Sehati beserta jajarannya, Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, para Ketua RT, perwakilan Kelompok Tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peserta undangan lainnya.
Kepala Desa Margorejo Berto Julian dalam sambutan dan arahannya menyatakan kesiapan Pemerintah Desa untuk melaksanakan program ketahanan pangan melalui anggaran 20 persen dari total Dana Desa.
Beliau juga menegaskan bahwa pemilihan pelaksana program akan mempertimbangkan kesiapan dari BUMDes Sehati.
Ketahanan pangan merupakan aspek krusial, dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa ujarnya.
(Dahlan )