Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung BaratLampung SelatanLampung TengahLampung Timur

Pemerintah Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Indeks Desa Tahun Anggaran 2025 

27
×

Pemerintah Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Indeks Desa Tahun Anggaran 2025 

Share this article
Example 468x60

Pemerintah Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Indeks Desa Tahun Anggaran 2025

Example 300x600

Indeks Desa 2025 Tersebut, di laksanakan di Aula balai desa Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan 12 Juni 2025

 

Hadir dalam Acara Kegiatan Indeks 2025Tersebut, Susanto Kades Margo Mulyo beserta Perangkat Desa Margo Mulyo, Dian Staf Ekobang Kec jt Agung, Purnomo Ibuk Idaria Dan Bella Pendamping kecamatan jati agung, Babinsa posramil jati agung,Badan Permusyawaratan Desa Margo Mulyo BPD, Ketua Bumdes Desa Margo Mulyo,Para Kader PKK, para Klompok Tani Gapoktan,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh pemuda,Kader PKK,Dan warga masyarakat setempat.

 

Dalam Acara Indeks Desa 2025 bertujuan untuk, mengidentifikasi status perkembangan desa, mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa.

 

Indeks Desa 2025 mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa, dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

Indeks Desa 2025 resmi mulai diterapkan pada tahun 2025, dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.tingkat kesejahteraan desa dan merumuskan, kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, demikian juga Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan

 

Indeks Desa 2025 merupakan alat ukur, yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian dan perkembangan desa

 

Indeks dirancang sebagai indikator tunggal, dalam mengukur kinerja pembangunan desa, dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyaluran Dana Desa DD, Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengumpulan data dari berbagai indikator yang mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan Desa Margo Mulyo,di Tahun 2025 Masih Bersetatus Desa Maju

 

Susanto Dalam Acara Indeks Desa 2025 Ini Akan Lebih Meningkatkan Nilai Indeks Di Tahun Berikutnya, Agar Dapat Mencapai Target yang Di harapkan Untuk Menuju Desa Mandiri (Dahlan S)*

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *