Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung BaratLampung SelatanLampung TengahLampung Timur

Pemerintah Desa Margo Dadi Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Musdesus Indeks Desa Tahun Anggaran 2025 

18
×

Pemerintah Desa Margo Dadi Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Musdesus Indeks Desa Tahun Anggaran 2025 

Share this article
Example 468x60

Pemerintah Desa Margo Dadi Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Musdesus Indeks Desa Tahun Anggaran 2025

Example 300x600

 

Indeks Desa 2025 Tersebut, di laksanakan di Aula balai desa Margo Dadi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan 11 Juni 2025

 

Nampak Hadir dalam Acara Kegiatan Indeks Desa 2025 Di Aula Balai Desa Margo Dadi Itu Nopen Fahri Kades Margo Dadi beserta Aparatur Desa Margo Dadi,Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Firdaus Adam, camat Jati agung, Rahma Nata Yeppy Pendamping kecamatan Jatiagung, Babinkamtibmas Polsek jati agung, Babinsa posramil jati agung,Badan Permusyawaratan Desa Margo Dadi( BPD), Ketua,Para Kader PKK, Kader Kesehatan,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh pemuda,,Dan warga masyarakat setempat

 

Indeks Desa 2025 bertujuan untuk, mengidentifikasi status perkembangan desa, mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa.

 

Indeks Desa 2025 mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan desa.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa, dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

Indeks Desa 2025 resmi mulai diterapkan pada tahun 2025, dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.tingkat kesejahteraan desa dan merumuskan, kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, demikian juga Desa Margo Dadi Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan

 

Indeks Desa 2025 merupakan alat ukur, yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian dan perkembangan desa

 

Indeks Desa 2025 dirancang sebagai indikator tunggal, dalam mengukur kinerja pembangunan desa, dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyaluran Dana Desa DD, Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengumpulan data dari berbagai indikator yang mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan Desa Margo Dadi Kecamatan Jati agung di Tahun 2025 Masih Bersetatus Desa Maju

 

Noven Fahri Kades Margo Dadi Bersama perangkat Desa,Akan Berusaha Meningkatkan Nilai Indeks desa 2025, Agar Di tahun 2027 Nilai Indeks Desa Margo Dadi Akan Meningkat Lagi Untuk Pencapaian Target Menuju Desa Mandiri Imbuhnya’ (Dahlan Serunting)*

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *