Pemerintah Desa Jati Mulyo Yang Bersetatus Desa Mandiri Gelar Acara Indeks 2025
Pemerintah Desa Mandiri Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kab Lam Selatan,Gelar Acara Indeks Desa Tahun Anggaran 2025 Selasa 10 Juni 2025
Hadir dalam acara Indeks desa Mandiri Desa Jati Mulyo: Anton Supriadi Sekdes Jati Mulyo,Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Firdaus Adam camat Jati Agung, Idaria Dan Purnomo, Pendamping kecamatan jati agung,,Badan Permusyawaratan Desa Jati Mulyo BPD, Ketua Bumdes Jati Mulyo,,Kader Kesehatan, Kader PKK,Para pemuda Pemudi Karang Taruna Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Babinsa posramil jatiagung, Babinkamtibmas Polsek jati agung, Aparatur Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan
Pelaksanaan,Indeks Desa 2025 Desa Jati Mulyo Tersebut,merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian Desa, dan perkembangan desa Jati Mulyo
Indeks Desa dirancang sebagai indikator tunggal,.dalam mengukur kinerja pembangunan desa Jati Mulyo, dan Akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyaluran Dana Desa DD,Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengumpulan data dari berbagai indikator yang mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Maksud dan Tujuan Acara Indeks Desa 2025 Desa Jati Mulyo Kecamatan. Jt Agung Kab Lam Selatan bertujuan untuk mengidentifikasi status perkembangan desa jati Mulyo dalam mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa itu Sendiri.
Indeks Desa 2025 Juga mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam perencanaan pembangunan desa,pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Guna Dan Manpaat Pendataan Indeks Desa 2025, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, pembangunan desa dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.
Catatan Dan Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi Bagi masyarakat.Untuk Penerapannya
Indeks Desa 2025 mulai diterapkan pada tahun 2025 dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.
Seperti Desa Jati Mulyo Yang Bersetatus Desa Mandiri,telah melaksanakan pendataan Indeks Desa 2025 untuk mengukur tingkat kesejahteraan desa, dan merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, dan Secara Seknipikan,Desa Jati Mulyo Masih Belum mencapai Target yang Diinginkan Dan Mengalami Penurunan, Indeks Desa Tahun 2025
(Dahlan S)*