Pemerintah Desa Gedung Agung Laksanakan, Acara Kegiatan Musrenbangdes 2025 Tahun Anggaran 2026
Pelaksanaan kegiatan Acara Musrenbangdes Tersebut, Di Laksanakan di Aula balai desa Gedung Agung Kecamatan Jati Agung,Kabupaten Lampung Selatan (7/10/.2025).*
Hadir Dalam Acara Musrenbangdes 2025 Tahun Anggaran 2026 Tersebut.Rizwan Effendy,S.K.M.MM.Camat Jatiagung, Beserta Para Staf Kasi Kecamatan Jatiagung, Martono Kades Gedung Agung Beserta Para Perangkat Desa Gedung Agung,Seluruh UPT Se-Kecamatan Jati agung, Babinsa posramil jati agung,Fara Kader PKK,Para kader Paud,para Bidan desa,PKH, posyandu,Guru Paud,(LPM), Korluh Keluarga Berencana, (KB).Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh Agama, Badan Permusyawaratan desa (BPD), dan warga masyarakat setempat
Kegiatan pelaksanaan Musrenbangdes Itu.memang sudah diatur dalam beberapa peraturan penting, seperti
Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020*.Acuan utama untuk penyusunan RKP Desa dan pelaksanaan Musrenbangdes.
Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2023.Perubahan dari Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, mengatur pedoman pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014*.Pedoman pembangunan desa.
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan yang melibatkan berbagai stakeholders desa untuk menyepakati RKPDes tahun anggaran yang direncanakan. Proses ini penting untuk memastikan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
Dalam acara tersebut, Martono Kades Gedung Agung Masih memferioritaskan Insfratruktur penanganan Stunting,Pemberdayaan Masyarakat,BLT DD Serta ketahanan pangan Melalui Bumdes Tahun 2026
Lebih lanjut.. Rizwan Effendy,S.K.M.MM Camat Jati agung Mengucapkan banyak Tks, Kepada semua Stakeholder Dan Kepemerintahan desa Gedung Agung,yang Telah Hadir Memenuhi undangan Acara (Musrenbangdes).Tahun Anggaran 2026.Karna Di acara ini Kita Semua Dapat Memberikan usulan Dan Masukan, untuk memutuskan Program Kerja Di Tahun 2026 Pungkasnya *. (Dahlan Serunting).