Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pembangunan Gereja Dihentikan! Pemkot Depok Takluk pada Tekanan Warga?

22
×

Pembangunan Gereja Dihentikan! Pemkot Depok Takluk pada Tekanan Warga?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CILODONG – ( AmperaNews.com ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong diberhentikan sementara.

Hal tersebut demi menjaga kondusifitas usai mendapatkan penolakan dari warga setempat pada Sabtu (5/7/2025).

Example 300x600

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Manguluang Mansyur bahkan menemui langsung perwakilan warga dan pihak gereja di Kantor Kelurahan Kalibaru untuk mengetahui duduk perkara persoalan tersebut.

Menurut Mansyur, secara perizinan, pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah menempuh sop yang benar.

Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah keluar pada 4 Maret 2025.

“Dari Dinas Perizinan mulai dari proses perizinan sampai sekarang ya sop nya sudah benar,” kata Mansyur.

Usai berkomunikasi dengan pihak gereja dan perwakilan warga, Mansyur meminta pembangunan gereja tersebut diberhentikan sementara sampai ditemukan kesepakatan bersama.

“Ya sudah lah, kalau sudah seperti ini, kita juga meminta agar bisa menghormati keputusan masyarakat, jangan ada kegiatan dulu pembangunannya walaupun tadi sudah ada peletakan batu pertama, sebelum clear dengan masyarakat,” ungkapnya.

“Kalau menurut laporan warga, tanda tangan yang ada di perizinan itu tidak benar, kalau kewenangan kami kan tidak sampai situ untuk menyelidiki ini benar tandatangannya benar atau tidak, SOP nya sudah terpenuhi semua ya kita terbitkan IMB nya,” sambungnya.

Untuk sementara, Mansyur meminta agar semua pihak yang berselisih agar sama-sama menghargai.

Warga dilarang untuk melakukan tindakan anarkis dan pihak gereja juga tidak melanjutkan sampai ada kesepakatan bersama.

Sebelumnya, ratusan warga menggelar demo penolakan pembangunan tempat ibadah gereja di Jalan Palautan Reres, RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025).

“Kami seluruh warga RT 02 dan RT 05, RW 03 menolak keras untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami,” tulis warga pada salah satu spanduk.

“Karena tidak pernah menghargai warga dan lingkungan kami,” sambungnya.

Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansah buka suara terkait penolakan pembangunan gereja di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Rudi membantah demo penolakan warga pada Sabtu (5/7/2025) tersebut, sebagai bagian dari tindakan intoleran.

“Kalau masalah intoleran kita tidak ke sana, karena kenapa di belakang saya sudah ada dua gereja yang bersebelahan,” kata Rudi di lokasi.

“Di sini lebih ke adab, atau perlakuan pihak gereja kepada masyarakat kami,” sambungnya.

Rudi menjelaskan, ada beberapa persoalan sehingga masyarakat menolak pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam.

Pertama, Rudi menilai pihak gereja tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar untuk rencana pembangunannya.

“Duduk perkaranya yang pertama memang dari awal sudah lama untuk pendiriannya, cumai tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kedua, pemangku jabatan di lingkungan RT 02 dan RT 05, RW 03 Kelurahan Kalibaru tidak pernah diajak untuk mediasi oleh pihak gereja.

“Malah mereka menempuh jalur atas, sehingga sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW,” ungkapnya.

“Warga masyarakat di sini pun geram sebenarnya, sudah berapa kali terjadi konflik juga terkait dengan hal pembangunan yang ada oleh pihak gereja,” sambungnya.

Rudi lebih mempersoalkan adab atau perilaku dari pihak gereja GBKP Runggun Studio Alam.

Tanggapan Pihak Gereja

Sementara itu, Ketua Marturia Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok, Zetsplayrs Tarigan buka suara.

Menurut Tarigan, sebelum peletakkan batu pertama, pembangunan gereja sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada 4 Maret 2025 lalu.

Selain itu, pihak gereja juga mengklaim telah mengantongi persetujuan 60 persen dari warga sekitar.

“Nah sehingga FKUB sudah ada rekomendasi, dari FKUB kita urus IMB nya ke DPMPTSP dan sudah selesai kita kerjakan,” kata Tarigan di lokasi.

Tarigan menambahkan, pihak gereja juga sudah melakukan pertemuan dengan Camat Cilodong, Lurah Kalibaru, LPM Kelurahan Kalibaru, dan Ketua RT 02 dan RT 05, RW 03 Kelurahan Kalibaru pada Kamis (3/7/2025).

Berdasarkan pertemuan tersebut, pihak gereja akan menghibahkan sebagian lahan untuk akses jalan.

“Nah jadi berdasarkan IMB tersebut, makanya kita lakukan peletakan batu pertama,” kata Tarigan di lokasi.

“Karena jalan ini hanya 1,5 meter tapi kita ada 3,5 meter, kita mau hibahkan untuk jalan ke komplek ataupun ke warga,” sambungnya.

Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok juga siap untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lingkungan masyarakat sekitar. (m38)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *