Palembang – (AmperaNews.com) – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memasang cctv atau kamera pengintai di sembilan titik area rawan sebagai langkah antisipasi dan juga penerapan peraturan daerah (Perda).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memasang cctv di sembilan titik area rawan sebagai langkah antisipasi dan juga penerapan perda.
“Sembilan titik itu yakni di area bawah Jembatan Ampera, parkiran Benteng Kuto Besak, Pasar 16, Kambang Iwak, Simpang Lunjuk, depan Punti Kayu, KM 7, depan Dharma Agung, Dermaga point, dan di KM 12,” katanya.
Ia menambahkan dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya dalam memantau dan mengantisipasi tindak kejahatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan.
Adapun pemasangan cctv tersebut akan terus dilakukan bahkan di semua kawasan tidak hanya di area rawan, agar memberikan pengamanan dan rasa aman bagi warga khusus nya di kawasan perdagangan, kawasan wisata, dan kawasan lainnya yang rawan tindak kejahatan.Selain itu khusus di kawasan Jembatan Ampera dan Pasar 16 Ilir, ia menugaskan personel Satpol PP agar beroperasi secara mobile guna memberikan rasa aman terhadap warga maupun wisatawan di Palembang.
”Kami sudah membahas bersama kepolisian, strategi antisipasi gangguan seperti aksi kejahatan hingga tawuran dan persoalan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban. Ke depannya, koordinasi ini akan terus diperkuat agar masyarakat bisa merasakan dampaknya secara nyata,” katanya.