Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLampung Selatan

Pada hari Jum’at tanggal 24 April 2025,pada pukul 09.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Gelar kegiatan Rapat Koordinasi Bulanan Tingkat Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan.

14
×

Pada hari Jum’at tanggal 24 April 2025,pada pukul 09.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Gelar kegiatan Rapat Koordinasi Bulanan Tingkat Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan.

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

Rapat Koordinasi Bulanan Tingkat Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Lampung Selatan (www.Ampera -News.Com)

Pada hari Jum’at tanggal 24 April 2025,pada pukul 09.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Gelar kegiatan Rapat Koordinasi Bulanan Tingkat Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan.

– Hadir Dalam Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pada Hari ini Camat Jati Agung Bpk Firdaus Adam ,S,STP,.M,M.
– Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira,SH.
– Danramil 421-09/TJB Diwakili Danpos Ramil Jati Agung Peltu Lukman
– Pendamping Desa Kecamatan Jati Agung
– Kupt Se – Kecamatan Jati Agung
– Kades Se – Kecamatan Jati Agung
– Pendamping PKH

Camat Jati Agung Bpk Firdaus Adam ,S,STP,.MM. Dalam Acara Rakor Dan Halal Bihalal tersebut Mengatakan
untuk mengindahkan wacana dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada saat ini, meminta kepada Semua kepala desa Se- Kec Jt Agung untuk dapat Serta
1. Mengutamakan ABRI ( Aman,Bersih,Rapih Indah )
2. Masalah Posyandu
3. Aset Desa Diinput
4. Kegiatan – kegiatan didesa Diaktipkan kembali
– Apabila terjadi musibah bencana diwilayah Desa Dapat membuat laporan kepada Camat Jati Agung yang berpotensi rawan bencana didesa
– Mari Saling Berkoordinasi dan Berkomunikasi dengan Baik apapun bentuknya,kita semua keluarga dan Guyub,demi kemajuan didesa maupun Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan.

Begitu pula Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira,SH. Menyampaikan Agar
– Penjagaan Hamkimnas saya mohon terhadap para kepala Desa tertipkan pos kamling didesa – desa karena apa kita adalah yang perbatasan dengan Kotamadya Bandar Lampung
– Para desa yang ada kost-kostsan tolong tertipkan kembali pengecekan
– Terjadinya Pencurian itu juga karena ada kesempatan seperti parkir,yang jauh dari pantauan dan kunci motor ,mudah diketahui oleh Pelaku dan sampaikan kepada warga agar parkir kendaraan di tempat yang aman serta ada tambahan kunci ganda.
– Mari kita bersama-sama untuk menjaga Ketertiban dan keamanan terutama di wilayah kecamatan Jati Agung Ujar Rudy Prawira Kapolsek Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan

Lebih lanjut Disampaikan Juga oleh Danpos Ramil Jati Agung Peltu Lukman
– Kami sebagai Komando Kewilayahan, mari kita saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lebih baik, untuk kepala Desa Se – Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
– Selain tugas Hartibmas ada tugas kami untuk melaksanakan Sergap ( Serapan Gabah )
– untuk wilayah kecamatan Jati Agung ada 5 Desa yang bekerja sama sudah bermitra dengan Bulog
– Tentang Kamtibmas kami selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan aparat Desa, semoga Jati Agung Aman Tentram dan Sejahtera Pungkasnya.

(Dahlan)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…