Trenggalek, Jawa Timur (AmperaNews.com) – Anggota DPR RI Komisi VII yang juga Bunda PAUD Kabupaten Trenggalek Novita Hardini menggelar sosialisasi program Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Trenggalek, Jawa Timur, Senin.
Ia berharap upaya ini mampu menekan hingga meniadakan angka putus sekolah di daerah tersebut.
Dalam kegiatan itu, Novita menyampaikan pihaknya menyalurkan 2 ribu beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa di 14 kecamatan di Trenggalek.
Beasiswa tersebut, kata dia, diharapkan dapat menjadi tambahan kuota bagi penerima manfaat di luar yang telah disiapkan Dinas Pendidikan.
“Melalui program ini kami ingin memastikan tidak ada anak di Trenggalek yang tidak sekolah. Semua harus memiliki kesempatan menempuh pendidikan hingga 13 tahun, termasuk satu tahun pra-SD,” ujar Novita.
Ia juga mengajak seluruh Bunda PAUD kecamatan hingga tingkat dasa wisma untuk ikut menyukseskan gerakan tersebut.
Menurutnya, semangat pentingnya pendidikan harus dibangun lintas sektor, tidak hanya di jajaran Dinas Pendidikan, tetapi juga melalui gerakan PKK dan kader PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agus Setiyono, yang turut mendampingi kegiatan itu, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bunda PAUD Kabupaten Trenggalek tersebut.
“Program Wajar 13 tahun yang disosialisasikan Bunda Novita sejalan dengan komitmen kami dalam memerangi angka putus sekolah di Trenggalek,” kata Agus.
Ia menambahkan, sebagian besar kasus putus sekolah terjadi pada siswa yang enggan melanjutkan pendidikan setelah lulus SMP.
Untuk itu, pemerintah daerah berupaya menggandeng desa dan kelurahan agar mendorong mereka mengikuti pendidikan kesetaraan seperti Kejar Paket C.
Menurut Agus, pendidikan tetap penting untuk meningkatkan daya saing dan kualifikasi masyarakat, meskipun kesuksesan seseorang tidak semata ditentukan oleh pendidikan formal.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin agar siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya, termasuk biaya perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan lainnya. PIP diberikan kepada siswa mulai dari SD hingga perguruan tinggi melalui penyaluran bantuan tunai dan layanan pendidikan lainnya.