Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Niat Jual iPhone via COD, Pria Palembang Malah Rugi Rp4,8 Juta Gara-Gara Uang Palsu!

12
×

Niat Jual iPhone via COD, Pria Palembang Malah Rugi Rp4,8 Juta Gara-Gara Uang Palsu!

Share this article
Example 468x60

Palembang – ( AmperaNews.com) – Nasib nahas dialami pria di Palembang bernama Wahyu Andikha (18) yang malah merugi saat menjual iPhone 13 untuk kebutuhan sehari-hari, viral di media sosial.

Warga Jalan Keramasan, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, ini berniat menjual ponselnya untuk mendapatkan uang malah buntung.

Example 300x600

Ia tak menyangka, saat COD bertemu pembeli, malah membuatnya rugi Rp4,8 juta.

Saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Wahyu mengungkapkan peristiwa ini bermula ketika ia ingin menjual iPhone 13 miliknya seharga Rp4,8 juta.

Ia lalu mendapat pembeli yang mengaku bernama Reno.

Kemudian mereka sepakat bertransaksi menggunakan metode bayar di tempat alias COD.

Setelah itu, diatur janji untuk bertemu di Jalan Yusuf Singadekane, Palembang, tepatnya di depan Citraland.

“Jual HP pak di marketplace, lalu terlapor berniat membeli iPhone saya,” ungkapnya saat membuat laporan, Senin (23/6/2025).

“Terjadilah tawaran menawar dan COD di TKP (tempat kejadian perkara),” imbuh Wahyu

Setelah bertemu di TKP, lanjut korban, terlapor ini mengecek iPhonenya.

“Awalnya terlapor ini mengecek iPhone saya pak. Untuk mengelabui saya,” bebernya.

“Setelah itu terlapor memberikan uang Rp4,8 juta dengan pecahan 100 ribu,” ungkapnya.

Setelah uang diterima, korban kemudian memeriksa uang tersebut sesampai di rumah.

Mirisnya ketika diperiksa, ternyata uang tersebut palsu.

Ia tak menyangka bakal dibayar oleh orang yang membeli iPhonenya menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp4,8 juta.

“Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp4,8 juta.

“Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini. Berharap atas laporan saya, terlapor ditangkap,” katanya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.

Nasib apes juga dialami Nopal Pratama Aska, seorang ayah yang memiliki niat mulia menyekolahkan anaknya.

Awalnya, Nopal memiliki niat untuk menjual ponselnya demi sang anak.

Namun, belakangan diketahui Nopal malah menjadi seorang korban.

Dia ditipu saat hendak menjual handphone Infinix Hot 40i di Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Nopal menjual HP tersebut melalui sistem cash on delivery atau COD.

Diketahui, ia berangkat dari rumahnya di Merasi, Kabupaten Musi Rawas, menuju titik yang telah disepakati di wilayah Mesat, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Saat bertemu, pelaku yang sudah memegang handphonenya justru kabur melarikan diri.

Malangnya, uang hasil penjualan HP tersebut rencananya digunakan untuk biaya sekolah anaknya.

Nopal menceritakan, kejadian bermula saat ia memposting HP di akun Facebook dijual beli.

Kemudian pelaku mengirim inbox dan mengaku mau membeli dan Nopal disuruhnya mengantarkan ke rumahnya.

“Disuruh nganter ke rumahnya, kami dari Merasi nganter ke Mesat sesuai share loc dan kami lihat share loc memng rumah itu,” ungkap Nopal.

Saat tiba di lokasi ternyata ada orang lain juga yang ingin melihat HP di tempat tersebut dengan orang yang sama.

Setelah basa-basi, pelaku langsung ingin memeriksa HP yang dibawa Nopal.

Tanpa curiga, Nopal memberikan HP yang hendak dijualnya tersebut.

Kemudian setelah Hp ditangan pelaku, pelaku mengaku bermaksud membawa Hp itu ke istrinya yang letaknya di belakang rumah.

“Saat pelaku beralasan mau bertanya dengan istrinya, karena melihat pelaku ini jalan ke rumah itu, kami izinkan, kami tunggu tidak kembali lagi,” ujarnya.

Saat diperiksa antara warung dengan rumah tersenut ada sedikit sela dan pager rumah juga pendek, diduga pelaku melompat dan kabur.

“Ada tiga korban di lokasi itu, Hp mereka juga tidak dibayar pelakunya,” ungkapnya.

Nopal pun bertanya bila ada masyarakat yang ingin menjual HP atau gadai Infinix hot 40i warna hitam lama agar dapat ditahan dulu.

“Soalnya kami jual HP itu untuk biaya sekolah anak kami, tapi malah dibawa lari,” ujar Nopal.

Kesus penipuan uang palsu juha menipu Rena (17), seorang penjaga konter di Palembang.

Ia mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, masih terlihat trauma dan merasa bersalah.

Rena ditemani pemilik konter yakni Made Yoga Artana (23) membuat laporan.

Kejadian berawal, saat pelaku melakukan transaksi di akun Gopay senilai Rp15 juta.

Alih-alih berharap dibayar dengan uang asli, namun saat diterima, uang tersebut ternyata lembaran kertas kosong.

Kepada petugas, Rena menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/5/2025) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Awalnya saya sedang jaga konter pak di Jalan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar,” kata Rena warga Desa Lebung, Rantau Bayur, kepada petugas.

Lalu, datang seorang laki-laki yang hendak mengisi akun Gopay dengan nomor HP 081943296194, atas nama terlapor Muhamad Sani Aka.

“Pelaku datang menanyakan, bisa tidak top up, saya jawab bisa. Setelah itu, pelaku meminta top up Rp15 juta,” beber Rena, dilansir dari Tribun Sumsel.

Setelah korban melakukan top up ke akun Gopay tersebut, sambungnya, pelaku meninggalkan uang di bungkus plastik hitam.

Namun, betapa paniknya Rena ketika membuka plastik tersebut.

Pasalnya, saat plastik tersebut dibuka, isinya hanya tumpukan kertas.

“Ketika sudah saya top up, terlapor bilang uang ada di dalam plastik. Saya melihat uang tersebut asli awalnya,” ucap Rena.

“Pas pelaku pergi meninggalkan uang tersebut di atas meja, ketika saat buka, di atas tumpukan itu uang palsu di bawah kertas putih semua,” bebernya.

Di tempat yang sama, pemilik konter yakni Made Yoga Artana berharap pelaku ditangkap atas laporannya.

“Sudah meresahkan pak. Dan sudah dua kali terjadi. Saya berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SpK Polestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penipuan.

“Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidsus,” tutupnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *