Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Miris! Tim Hukum KLH RI: “Boro-boro Helikopter, Mobil Pemadam Saja Tidak Ada”

97
×

Miris! Tim Hukum KLH RI: “Boro-boro Helikopter, Mobil Pemadam Saja Tidak Ada”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALEMBANG – (AmperaNews.com) – Sidang gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tergugat PT Bintang Harapan Palma (BHP) yang digugat oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI, dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 triliun  kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kali ini beragenda menghadirkan saksi dari tergugat, Rabu (25/6/2025).

Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Raden Zainal Arif, SH, MH, dihadiri oleh pihak penggugat yaitu Tim Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan pihak tergugat yaitu PT BHP, serta menghadirkan 4 orang saksi.

Example 300x600

Diwawancarai usai sidang, Sri Indrawati selaku Analis Ahli Hukum Madya Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI memaparkan agenda sidang yang menghadirkan saksi masyarakat Desa dari pihak perusahaan.

Dikatakannya dalam persidangan para saksi memang mengakui memang ada terjadi kebakaran di Areal PT BHP dan yang terbakar merupakan lahan gambut.

“Luas perizinan PT BHP berdasarkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luas 10.550 Hektare di wilayah Tulung Selapan Kabupaten OKI, dan yang terbakar yaitu sebesar 6.428 Hektare,” jelasnya.

Lanjutnya dari luas lahan yang dikelola oleh PT BHP dengan luas 10.550 hektare, dalam fakta sidang sebelumnya terungkap bahwa pihak PT BHP hanya memiliki 6 menara pantau. Dan ini dikatakan Sri ini sangat tidak layak.

“Seharusnya setiap seribu hektare harus ada 1 menara pantau, jadi dengan luasan lahan PT BHP seluas 10.550 hektare minimal harus memiliki 10-11 menara pantau, namun kenyatannya berdasarkan data yang kami miliki, PT BHP hanya memiliki 6 menara pantau dan ini sangat tidak layak,” ujar Sri Indrawati kepada awak media.

Sri juga menjelaskan, bahwa PT BHP tidak memiliki alat penanggulangan kebakaran yang “Proper”, contohnya hanya menyiapkan selang dengan panjang 10 meter, tanpa ada alat pendukung lainnya seperti Helikopter dan mobil pemadam kebakaran.

“Boro-boro ada Helikopter, mobil pemadam kebakaran saja tidak ada, dan sosialisasi yang disampaikan oleh pihak PT BHP lebih bersifat Informal, hanya menyampaikan lewat hajatan seperti acara Pernikahan dan hajatan masyarakat lainnya, seharusnya ada sosialisi khusus atau Formal,” tutup Sri Indrawati.

Titik Koordinat Sampel Luas Kebakaran dI PT.Bintang Harapan Palma (BHP) Kabupaten OKI luas Kebakaran sesuai pengambilan titik dengan luas 6.428 Hektare, dengan titik kebakaran mencapai 868 titik koordinat kebakaran.

Untuk diketahui, PT BHP digugat oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI dengan nilai yang fantastis yaitu sebesar Rp 2,5 triliun, besaran itu sudah termasuk pemulihan lahan yang terbakar serta dampak ekologis yang terkandung didalamnya.

Sementara itu , dalam persidangan salah satu saksi selaku Sekretaris Desa Tulung Seluang mengatakan, mengetahui adanya kebakaran berdasarkan laporan dari masyarakat melalui Sekretaris Desa, bahwa ada api di lahan perkebunan PT BHP.

Saksi menjelaskan tanah gambut adalah tanah rawa dan mengadung air dilahan PT BHP pernah terjadi kebakaran tahun 2017 dan 2023 saat berbarengan dengan pembebasan lahan.

“Terjadinya kebakaran sekitar 3 minggu belum padam, ada upaya pemadaman dan api berpindah-pindah blok di areal PT BHP, penyebab terjadi kebaran saya tidak mengetahuinya,” ungkap saksi.

Saksi Irawan Syah selaku Warga Lebung Gajah tinggal di Tulung Seluang mengatakan, bahwa PT.BHP ada di desa kami dari tahun 2017, kalau terjadi kebakaran biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menanam padi ditempat area yang terbakar.

“Petugas RPK didesa kami sering berganti-ganti ada sekitar 20 orang, baru ketahuan kebakaran ketika melihat api dan terjadi kebakaran biasanya sering terjadi pada siang hari, warga yang berada disana saat terjadi kebakaran hanya menjaga kebun mereka masing-masing, biar tidak merambat,” terang Irawan.

Irawan juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2023 terjadi kebakaran di areal PT.BHP, dan kebakarannya berpindah-pindah tempat terjadi kebakaran lebih kurang 1 minggu, saksi mengakui atas kesadaran sendiri ikut memadamkan api, kami menggunakan sepatu sendiri, dari tempat saya tinggal ke PT.BHP ditempuh dengan sepeda motor selama 20 menit,

“Saat asap menyerang warga sangat terganggu dan menyebabkan sesak nafas,biasanya kami ke Puskesmas untuk berobat, kami memiliki kebun karet, saat membuka lahan untuk kebun kami buka dengan cara dibakar menggunakan minyak tanah, PT.BHP berdampingan dengan PT.BMH,” terangnya.

Lalu Saksi Deli selaku Kadus Lebung Hitam periode 2014-2025 menjelaskan pada 2014 dan 2015 sempat terjadi kebakaran hebat sebabkan kabut asap hingga keluar negeri, tahun 2019 dan 2023 kembali terjadi kebakaran.

“Kebiasaan warga bakar lahan untuk tanam Karet biar subur,” terang saksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *