Jakarta – (AmperaNews.com) – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan pihaknya sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional.
Prinsipnya, kata dia, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) harus menyerahkan data hasil pengumpulan royalti serta distribusi kepada pihak pemilik hak cipta dan pihak terkait sehingga tidak ada lagi komplain seperti yang terjadi sebelumnya.
“Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trust issue. Ini yang akan kami benahi,” kata Supratman saat menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Konfederasi Masyarakat Penulis dan Komposer (CISAC) untuk Asia Pasifik di Jakarta, Senin, seperti dikonfirmasikan.
Supratman menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan pihak lain dalam menyusun Undang-Undang (UU) Hak Cipta serta menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekosistem hak cipta nasional, yang sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto pada reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.
Dikatakan bahwa perlindungan hak cipta, distribusi digital, monetisasi yang adil (fair monetization), dan transparansi tata kelola royalti merupakan isu mendesak.
Maka dari itu di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, sambung dia, Kementerian Hukum (Kemenkum) menegakkan integritas dan transparansi sebagai fondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia.
Ia pun menjelaskan usulan Protokol Jakarta kepada CISA sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global. Indonesia sedang menyiapkan Protokol Jakarta yang akan dibawa ke Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Dia menyebutkan inisiatif itu mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator Global South, serta pembayaran royalti lintas negara yang lebih adil.
Ditegaskan bahwa Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global, sehingga Protokol Jakarta merupakan suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang.
“Kami membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan, itu fondasi,” ucap Supratman.
Dalam pertemuan tersebut, CISAC menyatakan siap membantu pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkum, yang mengemban tugas dalam mengawal regulasi, khususnya terkait dengan hak cipta serta menerapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.
Direktur Regional CISAC untuk Asia Pasifik Benyamin Ng mengatakan Indonesia memiliki peran yang penting di ASEAN lantaran memiliki banyak talenta dalam dunia seni.
Untuk itu, mewakili President CISAC, dirinya membuka peluang kerja sama ke depannya untuk menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa yang akan datang.
“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami sebelumnya untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum RI bersama dengan Tim,” ujar Benjamin.
Ia mengungkapkan pihaknya memiliki banyak agenda di Indonesia, tetapi salah satu yang paling penting adalah membawa musik Indonesia mendunia.
Dengan demikian, CISAC siap bekerja sama untuk memperkuat ekosistem musik dan digital Indonesia, serta menegaskan bahwa CISAC tidak memiliki hambatan kerja sama dengan pemerintah Indonesia maupun LMK.
Lebih lanjut Benjamin berharap agar Indonesia memiliki aturan yang kuat terkait dengan hak cipta, terutama legislasi resell rights atau hak menjual kembali, yang mendorong Indonesia bisa menjadi IP HUB di regional.
Selain itu, kata dia, isu terkait kecerdasan buatan (AI) dan teknologi juga menjadi isu penting yang harus dipikirkan dalam menyusun revisi UU Hak Cipta di Indonesia.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya Indonesia ke kancah dunia.



							














