Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Menko Pangan Tegaskan Bioetanol Mandatori Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2
×

Menko Pangan Tegaskan Bioetanol Mandatori Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapkan rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10) akan menumbuhkan perekonomian rakyat terutama sektor pangan.

“Itu akan menumbuhkan ekonomi rakyat yang luar biasa. Saya kira begitu,” ujar Zulkifli atau akrab disapa Zulhas di Jakarta, Selasa.

Example 300x600

Menurut dia, kewajiban bioetanol itu membutuhkan suplai metanol atau etanol dari tanaman pangan seperti singkong, jagung, atau tebu, sehingga tidak akan ada lahan kosong dikarenakan petani akan berupaya meningkatkan produksi tanaman-tanaman tersebut.

“Maka, tidak akan ada lahan yang kosong, orang akan tanam jagung, orang akan tanam singkong. Karena 1 hektare sudah saya hitung itu bisa memberikan penghasilan dua kali panen,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjajaki kolaborasi dengan sejumlah pelaku industri singkong, jagung, dan tebu untuk memenuhi target awal produksi 1,4 juta kiloliter etanol guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kolaborasi itu menjadi salah satu strategi Indonesia dalam melepas ketergantungan impor etanol.

Dalam skala yang lebih luas, kata Bahlil, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mendorong produksi etanol dalam negeri yang diproyeksikan menembus lebih dari 2 juta kiloliter agar mandatori pencampuran bahan bakar nabati bisa diberlakukan penuh.

Insentif yang akan kita diberikan adalah kemudahan perizinan, termasuk impor barang modal untuk pabrik, termasuk kemungkinan dipertimbangkan untuk bisa juga semacam tax holiday yang bisa juga diberikan pemerintah.

Bahlil juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan kebijakan mandatori pencampuran etanol ke dalam bahan bakar, sebelum kapasitas produksi dalam negeri mencukupi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *