Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Mendes Usulkan Pemetaan Ulang dan Perubahan Status Kawasan Hutan di DPR

47
×

Mendes Usulkan Pemetaan Ulang dan Perubahan Status Kawasan Hutan di DPR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) merekomendasikan agar pemerintah memetakan kembali kawasan hutan sebagai wilayah administrasi pemerintahan desa dan hak milik warga desa, sebagai resolusi untuk masalah status desa di kawasan hutan.

“Pemetaan ini harus dilakukan secara terintegrasi oleh Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Pemetaan juga harus melibatkan partisipasi masyarakat desa,” kata Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Example 300x600

Selain pemetaan, Mendes Yandri menyampaikan pihaknya mengusulkan perubahan status kawasan hutan yang selama ini dikelola masyarakat desa agar dapat ditetapkan menjadi wilayah perhutanan sosial, hutan desa, atau hutan adat.

Perubahan status itu, menurut dia, dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui hasil hutan non-kayu.
Berikutnya, Mendes Yandri juga menyoroti pentingnya penerapan skema Inventarisasi dan Klasifikasi Lahan Bermasalah (INKLB) untuk mengeluarkan sebagian kawasan hutan yang seharusnya menjadi wilayah administrasi desa.

“Bayangkan, itu banyak desa di daerah area kebun sawit. Duluan desa ada, tapi malah desanya mau diusir. Ini gara-gara selembar kertas tadi. Kalau bisa kita kembalikan hak mereka,” ujar Yandri.

Lalu bagi desa yang berada di kawasan hutan lindung dan tidak memungkinkan dilakukan perubahan status, Kemendes PDT merekomendasikan adanya kesepakatan untuk relokasi ke wilayah yang lebih layak agar masyarakat tetap memiliki lahan hidup.

“Jika kita lakukan keputusan politik negara untuk semua desa yang ada di kawasan hutan maupun di perbatasan hutan, itu akan mendorong desa menjadi lebih maju,” katanya.

Menurut Yandri, rekomendasi itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerataan pembangunan dimulai dari desa untuk mengurangi kemiskinan, seperti dimuat dalam AstaCita keenam.

Sebelumnya Mendes telah menyampaikan pembahasan penataan desa yang berada di dalam kawasan hutan merupakan agenda yang mendesak untuk dilakukan.

Menurut Mendes Yandri, tanpa langkah yang komprehensif, desa-desa di kawasan hutan tersebut akan terus mengalami ketidakpastian administrasi, bahkan terjebak dalam kemiskinan struktural.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *