Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Mendag Sebut IEU-CEPA Jadi Jalan Tengah Hadapi Regulasi EUDR Uni Eropa

64
×

Mendag Sebut IEU-CEPA Jadi Jalan Tengah Hadapi Regulasi EUDR Uni Eropa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut Uni Eropa mulai melunak terkait kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi pascapenandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).

Menurut Budi, IEU CEPA membawa banyak keuntungan bagi Indonesia. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, kemitraan ekonomi ini juga melunakkan segala hambatan dagang, termasuk EUDR.

Example 300x600

“Setelah IEU-CEPA selesai, semua menjadi melunak. Mudah-mudahan terus melunak,” ujar Budi di Jakarta, Senin.

Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada Januari-Juli 2025 tercatat sebesar 18 miliar dolar Amerika Serikat (AS), meningkat 4,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, katanya, menjelaskan.

Pada 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai 30,40 miliar dolar AS. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 17,40 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar 13 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia surplus sebesar 4,4 miliar dolar AS.

Dengan implementasi tersebut, maka ekspor terhadap Uni Eropa diyakini dapat meningkat hingga dua kali lipat.

“Artinya nanti kalau misalnya implementasinya sudah berjalan, ya pastinya lebih meningkat,” katanya.

I-EU CEPA mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.

Manfaatnya, menurut dia, akan dirasakan oleh sektor-sektor kunci bagi kedua pihak, mulai dari produk sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia bagi Uni Eropa.

Dengan demikian, I-EU CEPA menawarkan peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi dunia bisnis Indonesia dan Uni Eropa. Lebih lanjut, perjanjian tersebut memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *