Pangkalpinang – (AmperaNews.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membangun warung telekomunikasi khusus permasyarakatan (wartelsuspas), sebagai inovasi menuju lapas modern, tertib dan berfokus pembinaan warga binaan.
“Kami ingin memberikan layanan komunikasi yang aman, terkontrol, dan tetap mengedepankan hak-hak warga binaan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Maman Hermawan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pembangunan wartelsuspas ini sebagai komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih tertib, manusiawi dan bebas dari handphone, pungli serta narkotika (Halinar) di dalam lapas.
“Wartelsuspas ini terletak di area halaman dalam lapas dan menyediakan 21 kamar bicara umum (KBU) yang berfungsi sebagai fasilitas komunikasi legal dan terawasi antara warga binaan dan keluarganya,” ujarnya.
Ia menyampaikan kehadiran wartelsuspas merupakan bagian dari strategi pembinaan yang lebih efektif, berkelanjutan dan menjadi solusi atas permasalahan penggunaan handphone ilegal yang selama ini menjadi tantangan di dalam lapas.
“Melalui layanan ini, warga binaan dapat melakukan panggilan suara ataupun video call dengan pengawasan petugas dan tarif yang terjangkau,” katanya.
Menurut dia, inovasi ini tidak hanya menekankan aspek keamanan, tetapi juga mendukung transformasi layanan pemasyarakatan ke arah yang lebih digital dan efisien.
“Kami berharap dengan adanya wartelsuspas, transaksi uang tunai di dalam lapas bisa semakin dikurangi dan digantikan dengan sistem uang elektronik. Ini sejalan dengan upaya kami membangun lingkungan lapas yang transparan dan bebas pungli,” katanya.