Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

KPK Panggil 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

14
×

KPK Panggil 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IS selaku Direktur PT Indosat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Example 300x600

Lebih lanjut Budi mengatakan sembilan saksi lainnya, yakni HH selaku Direktur PT IP Network Solusindo, YE selaku Direktur PT Mutu Utama Indonesia, DS selaku Direktur PT Solusindo Global Digital, RLT selaku Direktur PT Spentera, dan MKI selaku pengurus di CV Dwipayana Teknologi Informasi.

Selain itu, pemanggilan juga dilakukan pada DBL selaku Direktur PT Dimensi Digital Nusantara, FMN selaku Direktur PT Fiber Networks Indonesia, CIW selaku Direktur PT Kawan Sejati Teknologi, serta RL selaku Direktur PT Smartnet Magna Global.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.

Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.

KPK pada 9 Juli 2025, menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).

Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *