Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Korlantas Tegaskan ETLE Bagian dari Transformasi Menuju Kepercayaan Publik

5
×

Korlantas Tegaskan ETLE Bagian dari Transformasi Menuju Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa electronic traffic law enforcement (ETLE) bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi juga merupakan transformasi pendekatan hukum yang berorientasi pada kepercayaan publik dan pelayanan yang berintegritas.

“ETLE adalah simbol dari semangat baru polisi lalu lintas (polantas) yang ingin membangun kepercayaan masyarakat,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Selasa.

Example 300x600

Melalui sistem ETLE yang transparan, akurat, dan berbasis bukti digital, ujar dia, Korlantas ingin menghadirkan rasa keadilan yang nyata di jalan raya.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mengungkapkan bahwa Korlantas tengah memperluas inovasi ETLE dengan menghadirkan ETLE mobile yang menggunakan mobil patroli maupun ETLE handheld yang menggunakan alat seperti telepon genggam.

Inovasi tersebut memungkinkan penegakan hukum digital dilakukan secara fleksibel di lapangan menggunakan perangkat genggam.

“Sistem ini melengkapi ekosistem Digital Korlantas bersama layanan lain seperti Digital SIM, registrasi kendaraan online, hingga integrasi data lalu lintas nasional,” katanya.

Agus menegaskan, langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat Korlantas Polri dalam membangun penegakan hukum yang modern dan humanis, sekaligus memperkuat citra polantas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan warna baru dalam pelayanan publik. ETLE bukan hanya alat, tapi cermin dari niat tulus Polri untuk terus berbenah, memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bagi institusi sendiri,” ucapnya.

Diketahui, ETLE atau tilang elektronik resmi dioperasikan secara nasional pada 23 Maret 2021 oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Kakorlantas Polri saat itu, Irjen Pol. Istiono.

Melalui kamera canggih yang terpasang di berbagai titik strategis, ETLE mampu merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Data pelanggaran tersebut kemudian diolah dan dikirim ke pusat data Korlantas Polri sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan.

Proses ini memastikan bahwa setiap tindakan hukum dilakukan berdasarkan bukti visual dan faktual, bukan berdasarkan subjektivitas di lapangan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *