Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Masyarakat Pesawaran yang Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

16
×

Komitmen Wujudkan Masyarakat Pesawaran yang Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

Share this article
Example 468x60

Pesawaran,(www.Ampera-News.Com)-
21 Maret 2025 – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berkomitmen untuk terus menciptakan situasi lingkungan yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama terkait Pencegahan dan Penanganan Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, serta Judi Online.

Example 300x600

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dalam agenda Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Bupati Pesawaran dengan jajaran Forkopimda yang digelar di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, pada Kamis (20/3/2025).

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, Kepala Kepolisian Resor Pesawaran Maya Henni Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Khairunnisa.

Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi serta tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.

Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan yakni dengan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebarluasan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif, melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar.

Kemudian mengomunikasikan serta membangun narasi yang benar, baik, dan santun kepada masyarakat, melaporkan akun atau individu yang menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, serta tindakan provokatif kepada aparat penegak hukum, melaporkan pemain atau pengguna judi online kepada aparat penegak hukum, serta memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif memiliki dampak negatif yang dapat memecah belah masyarakat, menciptakan ketidakpercayaan terhadap fakta, merugikan individu atau kelompok tertentu, serta memicu ketakutan dan kepanikan.

Judi online juga menjadi ancaman serius karena dapat merusak kesehatan mental, memperburuk kondisi finansial keluarga, serta meningkatkan risiko tindakan kriminal.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Dendi Ramadhona mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, dan Judi Online hingga tingkat kecamatan dan desa, yakni dengan melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta unsur terkait lainnya.

“Melalui inisiatif ini, saya berharap dapat menciptakan terwujudnya masyarakat Pesawaran yang harmonis, kondusif, dan saling menjaga kerukunan demi kemajuan daerah,” ungkap Bupati.

Herman

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Uncategorized

Menjelang Takbir Slamet Riadi,S.Sos.,M.M Mengucapkan Selamat Hari Raya…

Uncategorized

Menjelang Takbir Slamet Riadi,S.Sos.,M.M Mengucapkan Selamat Hari Raya…