Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Komitmen Indonesia SIPF: Perlindungan Maksimal untuk Investor Pasar Modal

44
×

Komitmen Indonesia SIPF: Perlindungan Maksimal untuk Investor Pasar Modal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmennya untuk menjaga sekaligus memperkuat perlindungan bagi investor pasar modal Indonesia di tengah dinamika ekonomi yang berkembang.

Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa perlindungan investor merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik.

Example 300x600

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional,” ujar Gusrinaldi.

Di banyak negara, Ia mengatakan bahwa lembaga perlindungan investor merupakan bagian vital dari ekosistem pasar modal untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Pihaknya menegaskan bahwa Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mendapatkan perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Artinya, investor tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimilikinya, tetapi juga mendapatkan rasa aman dalam berinvestasi,” ujar Gusrinaldi.

Ia melanjutkan Indonesia SIPF hadir sebagai perlindungan terakhir (second line of defense), yang berfungsi memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan berinvestasi di pasar modal Indonesia.

“Peran ini melengkapi sistem perlindungan yang sudah ada, sehingga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional semakin terjaga,” ujar Gusrinaldi.

Sebagai wujud konsistensi, Indonesia SIPF terus menguatkan peran edukasi dan komunikasi publik melalui rangkaian Investor Protection Month (IPM) yang dilaksanakan setiap tahun bersama para pemangku kepentingan.

Penyelenggaraan IPM 2025 merupakan bukti dukungan Indonesia SIPF terhadap Roadmap Pasar Modal OJK 2023–2027 serta pencapaian Key Performance Indicators (KPI) Unggulan SRO yang menitikberatkan pada peningkatan inklusi pasar modal Indonesia.

Memasuki tahun kelima, IPM 2025 mengusung tema “Cerdas Digital, Cermat Finansial”, untuk menegaskan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan dalam berinvestasi di tengah perkembangan ekonomi digital.

Melalui pemahaman lebih baik, Gusrinaldi berharap investor mampu memanfaatkan peluang pasar sekaligus mengantisipasi risiko, sehingga tercipta ekosistem pasar modal yang lebih sehat, terlindungi, dan berkelanjutan.

“Kami percaya, ke depan pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, berdaya saing, dan terlindungi. Indonesia SIPF akan terus berperan sebagai garda perlindungan investor, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berintegritas,” ujar ujar Gusrinaldi.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 18 juta Single Investor Identification (SID) per Agustus 2025, dengan sebanyak 54,23 persen merupakan investor muda dengan usia di bawah 30 tahun.

Kemudian, sebanyak 24,82 persen merupakan investor dengan rentang usia 31-40 tahun, dan sebanyak 12,26 persen merupakan investor dengan rentang usia 41-50 tahun.

Selanjutnya, sebanyak 5,74 persen merupakan investor dengan rentang usia 51-60 tahun, dan sebanyak 2,95 persen merupakan investor dengan usia di atas 60 tahun.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *