Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Komisi I DPRD Bahas Honorer K2 Lampung Selatan

9
×

Komisi I DPRD Bahas Honorer K2 Lampung Selatan

Share this article
Example 468x60

Lampung Selatan,(www.Ampera-News Com)-

Tenaga Honorer K2 Lampung Selatan telah menyerahkan data jumlah Honorer K2 kepada wakil rakyat di ruangan Komisi I DPRD setempat pada Selasa (14/1/2025).

Example 300x600

Ketua Forum Tenaga Honorer K2 Lampung Selatan, Abdul Rohim mengatakan pihaknya telah menyerahkan data jumlah Honorer K2 di Lampung Selatan secara langsung ke ketua Komisi I DPRD setempat

“Data jumlah Honorer K2 tersebut sudah kita kasih secara langsung ke ketua komisi I Agus Sartono, dan wakilnya Jenggis Khan Haikal, dan juga Ali Wardana,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

“Dari semalam kami beresin data. Jumlahnya 380 orang, karena ada yang meninggal,” sambungnya.

Ia menyebut jumlah tersebut sebagian adalah guru yang mendaftar di teknis.

Pihaknya juga menyerahkan data pendukung seperti fotokopi nomor tes tahun 2013 dan tahun 2024.

“Serta data prafinalisasi tahun 2022. Di tahun 2013 itu tes honorer kategori 2, tahun 2024 tes PPPK,” ujarnya.

Pihaknya berharap setelah menyerahkan data di DPRD, seluruh honorer K2 diakomodir menjadi PPPK penuh waktu. Dengan begitu penantian seluruh tenaga honorer K2 bakal terbayar tuntas.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, mengatakan pihaknya akan membahas hal tersebut didalam rapat bersama anggota komisi I lainnya

“Kita belum bisa tentukan karena harus melihat kemampuan keuangan daerah dulu,” ujarnya.

Mengenai jadwal hearing dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Ia mengatakan sementara ini belum dijadwalkan.

Ia mengatakan pertemuan antara pihaknya dengan BKD bakal dilakukan pada Februari mendatang.

“Kita cari waktu longgar. Sekarang jadwal DPRD sudah full sampai akhir bulan,” ujarnya.

“Kemungkinan bulan depan,” tukasnya.

‘Hrn’

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…