Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Lampung

Ketua DPRD Lampung Jadi Inspektur Upacara Bulanan,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

78656
×

Ketua DPRD Lampung Jadi Inspektur Upacara Bulanan,Buatlah judul di samping menjadi lebih menarik

Share this article
Example 468x60

Selasa, 18 Maret 2025

DPRD Provinsi Lampung-(Ampera-news.com)-Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menjadi Inspektur Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Lapangan Korpri, Senin (03/02/2025).

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi peran strategis Forkopimda dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kerjasama dan koordinasi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif merupakan kunci kesuksesan dalam mewujudkan visi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.

“Sinergi di antara lembaga-lembaga ini akan memperkuat kapasitas kita dalam menanggapi berbagai dinamika dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh Provinsi Lampung,” ujar Ketua DPRD.

Anggota Forkopimda memiliki tugas besar dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dalam menjalankan tugas tersebut, peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat adalah mendukung dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan mendukung kepentingan masyarakat.

Dalam pelaksanaan pembangunan, DPRD juga ikut mengawasi dan memberikan masukan-masukan konstruktif agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif dan efisien

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada serentak beberapa waktu yang lalu.

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…