KETAHANAN PANGAN MELALUI BUMDES DAN INSFRATRUKTUR MENJADI PRIORITAS
Lampung Selatan- Ampera.News-Com -Pemerintah Desa karang Rejo Gelar Acara Musyawarah Rencana Pembentukan Tim Kerja program Desa RKPDes.2026
Rencana kerja program Desa tersebut,dilaksanakan di Aula balai desa karang Rejo Kecamatan Jati agung,Kabupaten Lampung Selatan Rabu (3/9/2026)
Nampak Hadir Dalam Acara Kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Rencana Kerja program Desa RKPDes.Th 2026 Desa karang Rejo Itu, Andi Darmawan kasi Ekobang Mewakili Riswan Effendy camat Jatiagung, Periode Kades Karang Rejo Beserta Perangkat Desa Karang Rejo,Pendamping Kecamatan,Dan Pendamping lokal Desa,Para Tokoh Masyarakat, Para Tokoh pemuda, Kader PKK,LPM,Ketua Bumdes, Ketua Kopdes Merah putih,bidan desa,Kader Paud,UPT Pertanian,UPT peternakan,Babinsa posramil jatiagung, Babinkamtibmas Polsek jatiagung dan Badan Permusyawaratan Desa BPD
Pembentukan Tim Rencana Kerja program Desa RKPDes.Yang di laksanakan di Aula balai DesaTersebut,.guna Untuk Merancang Dokumen program Desa,Yang berisi rencana operasional pemerintah desa untuk jangka waktu 1 tahun.2026
Musyawarah pembentukan Tim RKPDes bertujuan untuk,
Menjabarkan RPJMDes 2026 .Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa menjadi rencana tahunan
Mengidentifikasi kegiatan prioritas, yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2026,
Mengalokasikan sumber daya desa, untuk kegiatan program Desa Yang Berkelanjutan
RKPDes itu, di susun berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat desa, serta memperhatikan potensi dan sumber daya yang ada di desa. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan, kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.tahun 2026
Andi Darmawan Mewakili Riswan Effendy camat Jatiagung Dalam Acara Kegiatan Pembentukan Tim RKPDes tersebut,Menjelaskan Kepada Semua Tim Yang Hadir, di Acara rencana Kerja program Desa Ini,Agar Dapat Berkoordinasi Dalam Merancang Program desa,Sesuai Dengan Anggaran Dana Desa DD 2026. Agar Nantinya Semua Rencana Program RKPDes.Tahun 2026 Dapat Terklarifikasi,Dan Berjalan Sesuai Dengan aturan permendes
Periode Kades Karang Rejo di acara pembentukan Musyawarah Tim Program RKPDes,Mengatakan Bahwa Pemerintah desa karang Rejo tahun 2026.Akan Menyiapkan program Rencana kerja tahunan,dalam Berbagai Aspek Rancangan RKPDes Dan usulan,serta sudah Menyiapkan dokumen Desa, Dalam Program Ketahanan pangan dan Insfratruktur Untuk Usulan program Anggaran Tahun 2026.(Dahlan Serunting).*