Jakarta – (AmperaNews.com) – Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mengungkapkan kerugian akibat kebakaran rumah di Jalan Manunggal 2, RT 03/02, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (30/10) mencapai Rp50 juta.
“Objek yang terbakar rumah tinggal milik Ridwan dengan luas area terbakar sekitar tiga kali dua meter persegi. Akibatnya, total kerugian mencapai sekitar Rp50 juta,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jaktim Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan informasi kebakaran itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar melalui pusat panggilan (call center) Dinas Gulkarmat DKI Jakarta pada pukul 19.33 WIB.
Petugas Sudin Gulkarmat Jaktim segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.
“Kami terima kabar pukul 19.33 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 19.39 WIB. Awal pemadaman kami lakukan pukul 19.40 WIB,” ujar Abdul.
Dia mengatakan api dapat dilokalisir pada pukul 19.45 WIB. Kemudian, waktu pendinginan sekitar pukul 19.47 WIB dan status kebakaran dinyatakan selesai pukul 20.03 WIB.
Sebanyak 35 personel Sudin Gulkarmat Jaktim dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumah tersebut.
“Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan 35 personel Gulkarmat Jakarta Timur kami kerahkan untuk memadamkan api di rumah tersebut,” ucap Abdul.
Dia menjelaskan kebakaran itu terjadi akibat anak yang bermain lilin di dalam kamar sehingga api menyambar kasur.
“Penyebabnya karena lilin. Jadi, ada anak yang sedang bermain lilin, lalu api merambat ke kasur,” jelas Abdul.
Tidak ada korban dalam kebakaran tersebut. Sebanyak tujuh jiwa dapat diselamatkan.



 
							














