Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kemenkumham Tegaskan Kesimpulan Awal Kasus Kematian Arya Daru Tak Boleh Jadi Akhir

69
×

Kemenkumham Tegaskan Kesimpulan Awal Kasus Kematian Arya Daru Tak Boleh Jadi Akhir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) guna mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif dari KSP-PB dalam menyuarakan aspirasi pekerja Indonesia. Dia pun berkomitmen bahwa DPR RI akan terbuka dalam menerima masukan.

Example 300x600

“DPR RI terbuka terhadap masukan konstruktif demi terciptanya undang-undang yang melindungi hak-hak pekerja,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, DPR RI berupaya merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan.

Selain melindungi hak-hak pekerja, menurut dia, RUU itu juga disusun untuk mendukung iklim investasi yang kondusif bagi kemajuan bangsa.

“Dan komitmen kami juga adalah mendengarkan bersama-sama, mencari solusi yang terbaik bagi rakyat,” katanya.

Dalam rapat audiensi itu, hadir juga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtaruddin.

Sementara itu, petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan bahwa Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja merasa punya tanggung jawab moril untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 soal UU Ketenagakerjaan harus dipisah dari UU Cipta Kerja.

Dia pun menyayangkan bahwa sudah 11 bulan lamanya belum kunjung mendapat kejelasan dari DPR RI soal RUU Ketenagakerjaan.

Untuk itu, pihaknya pun mengambil inisiatif untuk menyusun masukan secara garis besar dari koalisi serikat pekerja yang dibuat menjadi satu naskah.

Menurut dia, naskah itu berisi prinsip-prinsip pembentukan UU Ketenagakerjaan hingga pokok-pokok pikiran yang penting untuk diatur dalam UU.

“MK itu meminta untuk membentuk undang-undang baru, bukan undang-undang revisi,” kata Said.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *