Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungLampung Selatan

Kegiatan Projek Penguatan Profil pelajar Mahasiswa (P5).Yang Di Selenggarakan Oleh SMA negeri 1 Jati Agung, Kec. Jt Agung Kab Lampung Selatan Jumat.2/Mei /2025.

20
×

Kegiatan Projek Penguatan Profil pelajar Mahasiswa (P5).Yang Di Selenggarakan Oleh SMA negeri 1 Jati Agung, Kec. Jt Agung Kab Lampung Selatan Jumat.2/Mei /2025.

Share this article
Example 468x60

Kegiatan Projek Penguatan Profil pelajar Mahasiswa (P5).Yang Di Selenggarakan Oleh SMA negeri 1 Jati Agung, Kec. Jt Agung Kab Lampung Selatan Jumat.2/Mei /2025.

Example 300x600

Lampung Selatan, Kegiatan Acara Tersebut berdasarkan Surat permohonan dari SMA N1 jta Nomor : 400.3.8.8/110/IV.10814901/202

2.Surat Perintah Kapolsek jati agung  Nomor : Sprin /52/ V / OPS.4.5/2025 tgl 1Mei  2025.

Kegiatan Tersebut, Di laksanakan di Lapangan Apel SMA,N1Jati Agung Desa Margo Mulyo Kec Jt Agung Kab Lam Selatan.

Hadir dalam Acara Kegiatan Projek Penguatan Profil pelajar Mahasiswa (P5) Tersebut, sebagai Petugas pelaksana Kegiatan

IPTU RUDY PRAWIRA,S.H.,M.H (Kapolsek Jati agung)
Aiptu Rusmansyah (Kanit Binmas)
Aipda Zaki
Aipda Daniel Yuliat moko (Bhabinkamtibmas Desa.Margomulyo).

pelaksanaan kegiatan pawai budaya Projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5), yang di selengarakan,oleh SMA N1 jati agung, Dengan Rute Jln Depan SMA N.1 menuju jalan ke lapangan Bola desa Margomulyo,dan kembali ke SMAN1 jati agung.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 Pelajar siswa/Siswi SMA N1 Jati agung  kelas X dan kelas XI

Dalam Kegiatan Acara Tersebut, Personil Polsek jati Agung Melaksanakan PAM dan Pengawalan, agar situasi Kamtibmas serta kelancaran penguna jalan, Agar tidak terganggu Sehingga Aman dan kondusif, (Dahlan).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…