Jakarta – (AmperaNews.com) – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau wilayah tambang yang sebelumnya sudah disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9).
Peninjauan itu dilakukan guna memastikan kawasan tambang ilegal itu telah disita dan tidak beroperasi lagi.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dalam menertibkan pertambangan ilegal dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional,” kata Richard dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima Antara, Kamis.
Dalam siaran pers tersebut, dijelaskan Richard mengunjungi lahan tambang itu bersama tim dari satgas PKH.
Mereka mengunjungi beberapa kawasan, salah satunya PT. Trinindo Internusa. Perusahaan ini merupakan salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung dan berkekuatan hukum tetap.
Richard menjelaskan smelter tersebut nantinya akan diserahkan ke negara agar hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain mengunjungi PT. Trinindo Internusa, tim dari PKH juga sempat menertibkan perusahaan-perusahaan tambang ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Richard berharap dengan adanya langkah tegas ini, seluruh pengusaha yang bergerak di bidang tambang agar tidak melanggar yang dapat berujung pada kerugian negara dan masyarakat.