Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungLampung SelatanLampung Tengah

Kabupaten Lampung Tengah menjadi tuan rumah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) definitif kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Lampung Tengah. Acara yang berlangsung di Mounbi Cafe ini dihadiri oleh pengurus DPD Grib Jaya Provinsi Lampung dan 19 Pengurus Anak Cabang (PAC) kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah.

22
×

Kabupaten Lampung Tengah menjadi tuan rumah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) definitif kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Lampung Tengah. Acara yang berlangsung di Mounbi Cafe ini dihadiri oleh pengurus DPD Grib Jaya Provinsi Lampung dan 19 Pengurus Anak Cabang (PAC) kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah.

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

*Penyerahan SK Definitif Grib Jaya Lampung Tengah Langkah Strategis Membangun Masyarakat*

Lampung Tengah.//www.Ampera- News. Com

Kabupaten Lampung Tengah menjadi tuan rumah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) definitif kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Lampung Tengah. Acara yang berlangsung di Mounbi Cafe ini dihadiri oleh pengurus DPD Grib Jaya Provinsi Lampung dan 19 Pengurus Anak Cabang (PAC) kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah.

Penyerahan SK definitif ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DPD Grib Jaya Provinsi Lampung, Herman. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda, Wasekda Yosanda, Okk Maryanta, Panglima Adi Saputra, Waka 1 Fidaus, Wakil Satgas Budi, dan Kuasa Hukum Dayat, S.H.

Dalam sambutannya, Sekda Herman menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota Grib Jaya di Kabupaten Lampung Tengah, baik dari DPC, PAC, maupun Ranting. Ia menekankan pentingnya membentuk lebih banyak keanggotaan Grib Jaya di Kabupaten Lampung Tengah setelah mendapatkan SK definitif. Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggota Grib Jaya menjauhi segala larangan yang telah dimuat dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Grib Jaya.

Lebih lanjut, Sekda Herman juga membahas terkait pernyataan Sekjen DPP H. Zulfikar, S.E., G.G., yang menekankan larangan penggunaan atribut Grib Jaya untuk kegiatan yang melanggar hukum, seperti berkumpul di jalan dengan minum-minuman atau memalak pedagang kecil. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat anggota yang melanggar hukum, maka DPP akan memerintahkan untuk mencopot atribut dan memberhentikan keanggotaan dari organisasi Grib Jaya.

Grib Jaya digambarkan sebagai organisasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, membela mereka yang membutuhkan, dan berkoordinasi erat dengan pemerintahan, TNI, dan Polri. Dengan latar belakang yang kuat dari ustadz, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, Grib Jaya berkomitmen untuk menjadi organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung Tengah dan sekitarnya.(Dahlan/Herman)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan* Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan secara merata hingga ke desa, hal tersebut dibuktikan dengan telah terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025). Provinsi Lampung menjadi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, selanjutnya Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 lalu, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus yang membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan perkembangannya, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia sudah ada 61.960 desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi, serta sudah ada 19.408 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. “Dalam perkembangannya, dari Wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4. Wilayah 3 ini paling sedikit yang sudah musdesus. Wah ini Lampung paling tinggi presentase pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/kelurahan khusus, dan Jawa Tengah nomor 2,” ucapnya. “Bapak presiden ingin koperasi ini betul-betul menjadi membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga nanti punya kaki di kopdes itu, bantuan alat, bantuan pemerintah, segala hal nanti maka cukup di satu tempat yang namanya kopdes atau koperasi kelurahan. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Inpres No. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota. Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan Tanggal 7 Mei 2025. “Kami sudah memberikan payung hukum dalam bentuk surat edaran Mendagri, silahkan digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membentuk badan hukum,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Bandar Lampung

*Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih…