Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus Semarang

49
×

Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus Semarang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEMARANG – ( AmperaNews.com ) – Empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, di Tol Pemalang KM 32-B menerima santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti menyampaikan santunan telah diberikan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan perundang-undangan. “Untuk korban meninggal dunia sudah kami serahkan santunannya kepada empat ahli waris. Masing-masing mendapat hak sebesar Rp50 juta,” ujar Manggala di Kantor Kelurahan Bendan Ngisor, Senin (27/10).

Example 300x600

Selain santunan bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban luka maksimal sebesar Rp 20 juta per orang. Penjaminan dilakukan melalui guarantee letter yang diberikan kepada rumah sakit tempat para korban dirawat. “Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit. Jadi nanti rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil,” ujarnya.

Menurut Manggala, total penumpang bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut berjumlah 36 orang. Dari jumlah itu, empat orang meninggal dunia dan 32 lainnya mengalami luka-luka.

Sebagian korban luka dirawat di RS Islam Pemalang, sementara beberapa lainnya telah dirujuk ke rumah sakit di Kota Semarang.“Kami melakukan pembayaran langsung ke pihak rumah sakit, bukan kepada korban. Misalnya biaya perawatan mencapai Rp 15 juta, maka rumah sakit akan menagihkan sesuai jumlah tersebut kepada Jasa Raharja,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian menggunakan kendaraan, terutama untuk perjalanan jarak jauh. Dia menyebut tidak ada larangan bagi warga atau pegawai pemerintah untuk berpergian, tetapi keselamatan harus menjadi prioritas utama. “Tidak ada larangan bepergian, tapi saya minta masyarakat memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum berangkat.

Gunakan kendaraan yang benar-benar aman,” kata Agustina. Menurutnya, kecelakaan di Tol Pemalang ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih disiplin dalam memilih kendaraan umum yang menjamin keselamatan penumpang. “Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih disiplin. Jangan menyepelekan keselamatan,” ujarnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *