PALEMBANG – ( AmperaNews.com ) – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta agar pengurus Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan tidak hanya berfokus pada penjualan sembako saja.
“Koperasi ini bukan hanya alat distribusi sembako, tetapi juga instrumen penting dalam mendistribusikan geliat ekonomi ke pelosok daerah. Kopdes harus menjadi kekuatan ekonomi yang agresif, kreatif, dan tidak menunggu arahan saja,” ujar Deru saat menghadiri peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Senin (21/7/2025).
Ia menyampaikan koperasi merupakan wadah strategis untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi, yang selama ini cenderung terpusat di kota-kota besar.
“Kita ingin desa juga punya akses dan peluang ekonomi yang sama,” imbuhnya.
Menurutnya, meski peluncuran resmi baru dilangsungkan koperasi ini sejatinya telah siap sejak Hari Koperasi Nasional, 12 Juli lalu.
Proses pendirian koperasi ini telah melalui musyawarah desa khusus dan pengesahan hukum yang dibantu Dirjen AHU Kemenkumham.
Agar operasional koperasi berjalan maksimal, Gubernur meminta kesiapan infrastruktur fisik dan SDM, termasuk dukungan dari ASN, honorer, dan tenaga manajemen lainnya. Ia juga menekankan pentingnya integritas para pengurus sebagai modal utama membangun kepercayaan masyarakat.
“Jangan hanya MoU, tapi lanjutkan dengan MoA dan langkah nyata. Masyarakat harus percaya bahwa koperasi ini dikelola dengan niat yang tulus,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud mengungkapkan apresiasinya atas terpilihnya daerahnya sebagai lokasi utama peluncuran koperasi yang disapa langsung oleh Presiden RI.
“Kita harap adanya dukungan lanjutan dari Gubernur untuk pengembangan koperasi ini,” ungkapnya.
Sebagai bentuk konkrit dukungan, Gubernur menyerahkan berbagai bantuan alat produksi kepada pelaku UKM dan koperasi.
“Tadi juga telah diberikan bantuan berupa oven kue, mesin pengiris keripik, mesin jahit, water boiler, dan komputer. Simbolis penyerahan akta badan hukum koperasi juga dilakukan langsung oleh Gubernur kepada para kepala desa dan pengurus koperasi, menandai kesiapan hukum kelembagaan koperasi ini,” ucap dia.